KLHK Persiapkan Penghargaan Kalpataru Muda

Beritautama.co - Februari 21, 2022
KLHK Persiapkan Penghargaan Kalpataru Muda
Direktur Kemitraan Lingkungan pada Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL), Jo Kumala Dewi dalam program serial Podcast seri 7: Kisah Praktik Baik Pengarusutamaan Gender dengan tema Penghargaan Kalpataru Responsif Gender, pada Sabtu (19/2).  - (Beritautama.co)
|
Editor

Nasional – Beritautama.co – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara reguler memberikan penghargaan kalpataru kepada individu atau perseorangan dan kelompok yang terdiri dari minimal tiga orang. Persyaratan umumnya adalah warga negara Indonesia, tidak berstatus tersangka, dan ada yang mengusulkan.

Menurut Jo Kumala Dewi, Direktur Kemitraan Lingkungan pada Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL), KLHK, penghargaan Kalpataru telah diberikan kepada 3.980 sejak tahun 1980 sampai tahun 2021.

Sejak lima tahun terakhir, jumlah penerima penghargaan Kalpataru setiap tahun hanya diberikan kepada 10 individu maupun kelompok. “Penghargaan Kalpataru dimulai pada tahun 1980, atau sudah berusia 42 tahun. Apabila dihitung sampai dengan penghargaan tahun 2021, penghargaan Kalpataru sudah diberikan kepada 3.980 penerima,” terang Dewi.

Dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 30 tahun 2017 diterangkan bahwa Penghargaan Kalpataru diberikan kepada pengabdi lingkungan, perintis lingkungan, penyelamat lingkungan, dan pembina lingkungan.

Menjawab pertanyaan terkait pemberian penghargaan kepada generasi muda, Dewi secara terus terang menjelaskan bahwa selama penerima kalpataru sebagian besar berusia antara 40 tahun sampai 50 tahun. Baru tiga tahun terakhir ada penerima yang berusia 30-an tahun.

“Kalau dilihat dari usulan dan penerima penghargaan kalpataru selama lebih dari 40 tahun ini, umurnya di atas 40 – 50 tahun. Jarang yang 40. Tapi tiga tahun terakhir ada beberapa yang 30-an,” terang Dewi.

Merespons fenomena tersebut, Dewi mengaku jika Menteri LHK Siti Nurbaya telah mengusulkan agar digelar penghargaan khusus bagi generasi muda dalam bentuk Kalpataru Muda.

“Bu Menteri juga mempunyai satu pemikiran yang sangat inovatif, dengan mengajak generasi muda atau kalangan muda untuk mengikuti Kalpataru Muda. Tahun ini (2022) akan dimulai,” tutur Dewi.

Kalpataru muda, imbuh Dewi, akan dilakukan dengan seleksi atau mekanisme penilaian yang sedikit berbeda dengan yang reguler, karena gaya anak muda berbeda dengan generasi tua. Anak muda memiliki kemampuan untuk menggunakan teknologi dalam menyebarluaskan pesan yang berdampak luas, kemudian dapat membangun gerakan yang lebih luas.

Ia menjelaskan kategori Kalpataru Muda terdiri dari environmental advocator (pejuang lingkungan), environmental entrepreneurship (wirausahawan lingkungan), dan satu lagi service provider (penyedia jasa).

“Jadi kalau anak muda akan dikelompokkan ke arah situ, dengan pendekatan teknologi digital, dan gayanya milenial. Itu akan kita dicoba pada tahun 2022,” pungkas Dewi.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Minta Ada Kolaborasi Tuntaskan Banjir di Suci

DPRD Gresik Minta Ada Kolaborasi Tuntaskan Banjir di Suci

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
SK PPPK dan Kenaikan Pangkat ASN Pemkab Gresik Tak Diberikan Tanpa Bukti Telah Tanam Pohon

SK PPPK dan Kenaikan Pangkat ASN Pemkab Gresik Tak Diberikan Tanpa Bukti Telah Tanam Pohon

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Estimasi Kontribusi PT Petrokimia Gresik ke PAD Gresik di 2025 Sebesar Rp 71 M

Estimasi Kontribusi PT Petrokimia Gresik ke PAD Gresik di 2025 Sebesar Rp 71 M

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Ramah Anak

Polres Gresik Ramah Anak

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Target APBD Gresik Tahun 2024 Tak Tercapai masih Defisit Rp 185 M

Target APBD Gresik Tahun 2024 Tak Tercapai masih Defisit Rp 185 M

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kapolres Gresik : Tidak Ada Ruang untuk Pelanggaran Sekecil Apapun !

Kapolres Gresik : Tidak Ada Ruang untuk Pelanggaran Sekecil Apapun !

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Komisi I DPRD Gresik  Mediasi Konflik Pertanahan Warga Vs JIIPE

Komisi I DPRD Gresik Mediasi Konflik Pertanahan Warga Vs JIIPE

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu