GRESIK, Berita Utama – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memutuskan ribuan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk dalam pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
akan tetap bekerja dengan tiga kategori sistem hubungan kerja, yakni alih daya (Outsourcing), tenaga ahli dan pegawai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
Menyukapi perubahan hubungan kerja tersebut, Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir me-warning kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Gresik agar tidak ambil kesempatan dengan mengganti pegawai Non ASN yang sudah mengabdi selama ini.
“Karena sudah ada pengaduan yang masuk. Ada OPD yang memasukkan pegawai non ASN baru dengan membuang yang lama. Kami ingatkan Dinas (OPD) tidak mengganti orang baru selama orang yang sudah bekerja ini kinerjanya baik, mengingat adanya momen transisi kepegawaian ini,” ujar dia dengan nada serius, Selasa (06/01/2026)
Dijelaskan, setelah adanya koordinasi dengan Bupati Gresik, BKPSDM, dan Sekda, opsi alih daya (outsourcing) akan digunakan dalam hubungan kerja dengan para pegawai Non ASN ini.
“Semangatnya, kami menghendaki pegawai non ASN tetap bisa bekerja. Memang sempat muncul opsi tenaga ahli jasa perorangan (jasper), tapi ada kendala pemenuhan administratif seperti NIB, NPWP, serta kendala pemenuhan kualifikasi seperti sertifikat keahlian, maka opsi outsourcing s paling realistis untuk diterapkan agar segera jelas hubungan kerjanya,” tegas dia.
Sekedar diketahui, ribuan tenaga honorer (Non PNS dan Non PPPK) menghadapi ketidakpastian hubungan kerja setelah tak masuk dalam pengangkatan PPPK paruh waktu pada 2025 lalu,
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Prasetyo Utomo kepada awak media menjelaskan, nantinya para pegawai Non ASN di lingkungan Pemkan Gresik ini akan tetap bekerja dengan tiga kategori sistem hubungan kerja, yakni alih daya (Outsourcing), tenaga ahli dan pegawai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
“Jabatannya untuk yang alih daya yaitu Pramubakti, Pramusaji, Kebersihan Keamanan dan Pelayanan Publik Harian,” ujar dia.
Dalam rangka penataan pegawai Non ASN, pada Februari 2025 lalu, BKPSDM Gresik telah melaksanakan desk pada seluruh OPD, Kecamatan, UPT
Puskesmas dan UPT Dinas Pendidikan tk. SD & SMP (termasuk NON-ASN di
kepulauan). Sebagai Upaya untuk validasi data NON-ASN yang ada di PRESTIGE
Berdasarkan data BKPSDM, jumlah pegawai BLUD mencapai 44 orang, tenaga ahli guru 501 orang, tenaga ahli 10 orang, tenaga ahli Dokter Spesialis 6 orang, dan outsourcing 1.434 orang
Komentar telah ditutup.