Kemnaker Sesuaikan Regulasi PKWT, Alih Daya dan Gig Economy

Beritautama.co - Agustus 6, 2026
Kemnaker Sesuaikan Regulasi PKWT, Alih Daya dan Gig Economy
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, saat menjadi pembicara dalam Digital Transformatio n Indonesia Human Resources Conference & Expo (DTI-HR) - (Beritautama.co)
|

NASIONAL, Berita Utama — Perubahan model bisnis dan pola kerja menuntut regulasi yang adaptif tanpa mengabaikan kepastian hukum bagi pekerja maupun pelaku usaha.
Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyesuaikan regulasi ketenagakerjaan agar mampu menjawab dinamika dunia kerja yang terus berkembang.
Penyesuaian tersebut mencakup pengaturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya (outsourcing), dan ekonomi digital berbasis platform (gig economy) dengan tetap menjaga keseimbangan antara fleksibilitas dunia usaha dan pelindungan pekerja.

Arah kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, saat menjadi pembicara dalam Digital Transformatio n Indonesia Human Resources Conference & Expo (DTI-HR) di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
“Regulasi ketenagakerjaan harus mampu mengikuti dinamika dunia kerja. Di satu sisi dunia usaha memerlukan fleksibilitas, tetapi di sisi lain hak-hak pekerja tetap harus terlindungi,” kata dia.
Cris menjelaskan bahwa PKWT tetap menjadi bagian dari sistem hubungan kerja yang diakui dalam peraturan perundang-undangan. Namun, penerapannya harus disesuaikan dengan sifat, jenis, dan jangka waktu pekerjaan agar tetap memberikan kepastian hukum bagi pekerja dan pemberi kerja.

“PKWT bukan sarana efisiensi biaya semata. Penggunaannya harus disesuaikan dengan sifat, jenis, dan jangka waktu pekerjaan serta tetap memenuhi hak-hak pekerja,” ujarnya.
Selain PKWT, Kemnaker juga terus menyempurnakan pengaturan mengenai alih daya melalui regulasi yang memberikan kepastian mengenai ruang lingkup pekerjaan, persyaratan penyedia jasa, serta standar pelindungan bagi pekerja.
Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan hubungan industrial yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Cris mengatakan, keberhasilan implementasi pengaturan alih daya sangat bergantung pada kepatuhan perusahaan pengguna maupun penyedia jasa terhadap ketentuan yang berlaku.
Tata kelola yang baik menjadi landasan penting untuk meminimalkan potensi perselisihan hubungan industrial sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.
Perkembangan ekonomi digital, lanjut Cris, juga menghadirkan bentuk hubungan kerja baru melalui gig economy. Model kerja berbasis platform membuka peluang ekonomi yang semakin luas, tetapi pada saat yang sama memerlukan pendekatan regulasi yang mampu mengakomodasi karakter hubungan kerja yang terus berkembang tanpa mengurangi pelindungan terhadap pekerja.

“Kita ingin inovasi terus berkembang, tetapi pekerja juga harus memperoleh pelindungan atas hak-haknya. Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan harus mampu mengikuti perubahan dunia kerja,” kata Cris.

Menurut Cris, perubahan tersebut turut mengubah peran praktisi human resources (HR) yang tidak lagi hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi menjadi mitra strategis perusahaan dalam memastikan setiap kebijakan ketenagakerjaan diterapkan sesuai regulasi sejak tahap perencanaan, mulai dari penyusunan skema PKWT, pengelolaan alih daya, hingga tata kelola pekerja berbasis platform.

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap regulasi kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari strategi pengelolaan sumber daya manusia. Perusahaan yang mampu menyesuaikan praktik HR dengan perkembangan regulasi akan lebih siap menghadapi dinamika dunia kerja, mengurangi risiko hukum, serta membangun hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Konsisten Dukung Pembinaan Atlet, PG Terima Penghargaan JATIM SPORT1V

Konsisten Dukung Pembinaan Atlet, PG Terima Penghargaan JATIM SPORT1V

Berita   Ekonomi   Olahraga   Pemerintah   Sorotan
Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Peredaran Sabu Lintas Kota, Amankan Sabu  Seberat 7,356 Gram

Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Peredaran Sabu Lintas Kota, Amankan Sabu Seberat 7,356 Gram

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
FPKB DPRD Gresik Soroti Kajian Akademisi Diabaikan dalam Penentuan Target Pendapatan Daerah, BPPDGS Justru Dihapus

FPKB DPRD Gresik Soroti Kajian Akademisi Diabaikan dalam Penentuan Target Pendapatan Daerah, BPPDGS Justru Dihapus

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
SIG Konsisten  Terapkan Good Corporate Governance

SIG Konsisten Terapkan Good Corporate Governance

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Peserta Diminta Siapkan Diri Jelang MagangHub Batch 2 

Peserta Diminta Siapkan Diri Jelang MagangHub Batch 2 

Berita   Nasional   Sorotan
Turis Asal Swiss Dilaporkan Hilang di Pulau Bawean Ternyata Ditemukan Selamat

Turis Asal Swiss Dilaporkan Hilang di Pulau Bawean Ternyata Ditemukan Selamat

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
KBJI 2026 Diluncurkan, Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

KBJI 2026 Diluncurkan, Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Berita   Nasional   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled