GRESIK-Beritautama.co- Kongres Advokad Indonesia (KAI) Gresik menilai masih terlalu jauh untuk Gresik menjadi kabupaten layak anak. Kenyataan di lapangan, masih banyak hak anak yang tak terlindungi.”Kami mengapresiasi penuh terhadap Pemkab Gresik yang berupaya menjadikan Gresik layak anak.
Butuh komitmen dan keseriusan,” ujar Ketua DPC KAI Gresik Moh Nurul Ali, Kamis (17/02/2022). Dicontohkan beberapa waktu lalu, pihaknya mendampingi anak korban penganiayaan di salah satu kecamatan di Gresik. Dimana korban mengajukan ganti rugi atau restitusi sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak Korban Tindak Pidana, “Kenyatannya, permohonan tersebut tidak dikawal dengan baik. Sehingga tidak sampai dalam persidangan.
Ironisnya, anak tersebut tidak mendapatkan haknya dari sektor ekonomi,”imbuh dia. Ditambahka Nurul Ali, salah satu tujuan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, sesuai dengan Pasal 3 huruf d Peraturan Daerah (perda) Kabupaten Gresik Nomor 17 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, adalah memulihkan kondisi fisik, psikis dan ekonomi.”Sudah ada perda tetapi tak dijalankan secara konsisten,”cetus dia. DPC KAI Gresik, sambung dia, juga masih menunggu kepastian soal uji informasi di Komisi informasi Jawa Timur perihal pendampingan anak korban pengadiayaan yang juga tidak mendapat respon dari Pemkab Gresik.
“Semoga Kabupaten Gresik segera dapat menjadi labupaten layak anak yang benar-benar konsen, peduli dan hadir dalam setiap pemenuhan hak-hak anak ,” tandas dia.Sebelumnya Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dalam kegiatan sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) bagi pejabat eselon II di lingkungan Kabupaten Gresik pada Rabu (16/02/2022) mengatakan sebagai individu yang belum mencapai kedewasaan, anak-anak memiliki peran strategis, ciri, dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan yang tidak manusiawi.“Pemerintah memiliki kewajiban menjamin terpenuhinya hak anak melalui kebijakan, program dan kegiatan, agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” tegas dia.
Komentar telah ditutup.