GRESIK, Berita Utama – Izin tak lengkap , Satpol PP Gresik menghentikan sementara kegiatan pengurugan lahan yang dilakukan pengembang PT Wisma Andalan Kencana di Dusun Buyuk, Desa Bringkang, Kecamatan Menganti.
Selain terdapat beberapa perizinan yang belum dipenuhi, juga ada persoalan teknis pengurugan di lapangan yang menutupi saluran irigasi di desa setempat.
Kepala Satpol PP Gresik Suprapto saat dikonfirmasi membenarkan penghentian sementara atau penutupan aktivitas pengurugan lahan oleh pengembang tersebut.
“Iya benar. Kita tutup sementara, sambil proses perizinan dan perenadakgan dengan pihak desa selesai. Kalau perizinannya memenuhi syarat, kita buka lagi segelnya,” ujarnya kepada beritautama.co, Rabu (30/08/2023).
Beberapa hambatan dalam pengurugan lahan tersebut terutama yang berkaitan dengan warga setempat, disanggupi oleh pihak pengembang. Hal ini berkaitan dengan saluran irigasi.
“Perizinan aktivitas akan dibuka lagi ketika antara pihak perusahaan dengan desa, terutama perbaikan saluran irigasi itu dibereskan dahulu. Dan, pihak perusahaan sudah menyanggupinya,” imbuh dia.
Suprapto menambahkan, penutupan dan penyegelan ini tidak untuk selamanya. Melainkan akan dibuka kembali ketika semua persoalan sudah tuntas diselesaikan.
“Kalau perizinannya memenuhi syarat, ya kita buka lagi segelnya. Enggak ditutup selamanya, kalau gitu kan kita namanya ngga welcome investasi,” papar dia.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna (Kartar) Desa Bringkanh mewakili pemuda dan warga setempat, M. Prayoga Arisandi menyampaikan, pihaknya dalam waktu dekat melakukan pertemuan dengan pengembang mengenai saluran irigasi.
“Hari Kamis besok (31/08/2023) ada pertemuan membahas masalah saluran air. Kalau aktivitas pengurugan dan sebagainya, itu nunggu masalah perizinan juga. Ini terlepas dari masalah irigasi. Karena memang ada beberapa perizinan, itu yang belum ada,” tandas dia
Komentar telah ditutup.