GRESIK, Berita Utama – Himpunan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Gresik mengajak seluruh tenaga pendidik di bawah naungannya untuk terus berkomitmen bersama-sama memerangi segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Komitmen tersebut ditunjukkan salah satunya dengan memberikan pemahaman secara konprehensif terkait perlindungan dan hak anak terhadap guru PAUD se-Kabupaten Gresik melalui kegiatan sosialisasi, Kamis (2/3/2023).
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para pendidik mengetahui tentang perlindungan dan hak anak terkait tumbuh kembang anak terutama anak usia dini,” terang Ketua Himpaudi Kecamatan Dukun, Siti Jamilah.
Setidaknya ada 120 guru PAUD se-Kabupaten Gresik yang mengikuti program agenda sosialisi tentang perlindungan anak ini, dengan mengundang Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) sebagai pemateri.
“Kebetulan yang ketempatan program Himpaudi terkait tentang perlindungan anak adalah kecamatan Dukun, setiap kecamatan diwakili 2 dari PC orang, untuk pemateri mengundang ketua LPA Kabupaten Gresik,” imbuh dia.
Agenda sosialisi tentang perlindungan anak terhadap tenaga pendidik khususnya guru PAUD, lanjut Jamilah, rutin dilakukan oleh Himpaudi di tiap kepengutusan tingkat kecamatan setiap bulan. Tujuannya, adalah memberikan pemahaman kepada guru-guru PAUD tentang perlindungan dan hak anak agar mereka tumbuh kembang dalam lingkungan yang mendukung.
Pihaknya menjelaskan bahwa program ini bersifat berkelanjutan dan akan dilakukan secara menyeluruh tidak terkecuali kepada orang tua anak. Sehingga, anak-anak Indonesia bisa bertumbuh kembang dengan baik dan menjadi generasi Indonesia yang percaya diri, kreatif dan berkepribadian.
“Insyaallah selanjutnya akan ada lanjutan dengan menghadirkan orang tua siswa dalam program parenting,” pungkasnya.
Komentar telah ditutup.