GRESIK, Berita Utama – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik mendesak Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Gresik untuk lapor polisi untuk mengusut hilangnya sejumlah sarana dan prasarana (sarpras) yang menjadi aset Pemkab Gresik di beberapa titik ruang publik. Sebab, hilangnya sarpras diduga karena dicuri oleh orang-orang tak bertanggung jawab.
Seperti, sejumlah besi pembatras dan baut pada kursi di area pedestarian di areal Gedung Nasional Indonesia (GNI) Gresik yang hilang. Padahal, gedung yang merupakan aset milik Pemkab Gresik ini belum setahun diresmikan sudah tidak karuan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik Tarso Sagito mengatakan, DKCP Gresik harus lapor polisi agar diusut daripada sekedar mengganti besi dengan kayu untuk mencegah pencurian.
“Mestinya jangan cuman diganti besi yang hilang dengan kayu,” ujar dia kepada beritautama.co, Rabu (19/07/2023).
Tarso menyarankan agar melaporkan ke aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera. Apalagi, ada circuit closed televition (CCTV) di sekitar areal sarpras yang hilang tersebut. Jadi, tidak terlalu sulit untuk mengungkap sekaligus memberi efek jera pelaku tindak pidana.
“Biar ada efek jera, kan bisa dilacak lewat CCTV,” imbuh dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas CKPKP Ida Lailatussa’diyah mengungkapkan, untuk persoalan hilangnya besi pembatas atau pemisah kursi beserta baut. Dia mengaku berencana menggantinya dengan kayu.
“Biar tidak ada yang mengambil,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.