GRESIK, Berita Utama- Nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 ditanggapi oleh Fraksi Partai Demokrat DPRD Gresik memberikan sorotan tajam dalam pemandangan umum (PU) fraksi. Sebab, pendapatan daerah hanya teralisasi sebesar Rp 3,3 triliun dari target sebesar Rp 3,6 triliun. Sedangkan target belanja daerah sebesar Rp 3, 9 triliun dengan realiasasi Rp 3,5 trilun.
Suberi yang membacakan PU FPD dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Aminatun Habibah (Bu Min) dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Hj Nur Saidah, Senin (26/06/2023) meyatakan ingin mewujudkan kemandirianFiskal di Kabupaten Gresik inimerupakan tantangan yang masih terus ditingkatkan.
Pemenuhan StandarAkuntansi Pemerintahan dalam penyusunan APBD tentu mesti diikuti pula dengan aspek substansial dari postur APBD, terutama aspek Pendapatan Daerah dari sector Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Terjadinya kesenjangan kontribusi yang menyolok antara sector PAD dan pendapatan transfer, khususnya dari Pemerintah Pusat,yaitu berbanding antara 35,40% dari PAD dan 63,99% dari pendapatan transfer.
“Kita mengharapkan PAD yang 65 persen, sedangkan dana transfer 35 persen. Jadi kita bisa berbuat banyak. Mau FGD atau membangun apa saja. Sekarang ini, karena PAD yang hanya 35 persen, mau membangun ini, dipotong karena tak ada dana,”ujar dia.
Juga perlunya parameter dan rasio penetapan target Pendapatan Daerah yang terukur dengan berbasis potensi dan kinerja daerah. Sehingga kedepan diharapkan tidak perlu terjadi lagi penetapan target yang terlalu over estimate yang pada akhirnya tidak terpenuhi.
“Perlunya dilakukan kajian dan analisis mendalam dan serius terhadap faktor-faktor terjadinya penurunan Pendapatan Daerah. Kalau memang kajian potensi masih besat dan OPD tak kuat menanggung beban dari target yang ditetapkan, seperti kata Pak Syafi’ AM (anggota DPRD Gresik-red), dibawa ke UGD (unit gawat darurat –red) saja,”selorohnya.