GRESIK, Berita Utama – Maling yang obok-obok kos-kosan, Achmad Sahid (30) warga Desa Balung, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Manyar di area pintu masuk Jembatan Suramadu ketika hendak kabur ke Pulau Madura.
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari Sugeng Widodo (44 ) warga Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah yang kos di Jalan Satelit X No.1 Desa Manyar Rejo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.
Awalnya, korban pada Kamis malam (01/06/2023) bersama saksi Suprapto sedang tidur di kos. Kemudian korban menaruh ponsekl merk Realme C15 warna biru miliknya dilantai kamar dan tepat diatas kepalanya. Namun, keesokan hari setelah bangun tidur, ponselnya hilang. Kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Manyar.
“Setelah mendapat laporan kami langsung mendatangi TKP menggali keterangan saksi-saksi,” tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno, Sabtu (03/06/2023).
Dari situ, Unit Reskrim Polsek Manyar mendapati tersangka. Alhasil, bersama dengan Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pelaku di area pintu masuk jembatan Suramadu Surabaya.
“Pelaku berusaha kabur ke arah wilayah Madura. Untuk kepentingan penyidikan pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Manyar guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tandas dia.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti (BB) berupa satu Unit sepeda motor Honda Vario warna hitam L 4698 D, tiga unit ponsek merek Real Me warna biru, Vivo warna biru muda dan Samsung warna Gold.
“Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, sesuai dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.