GRESIK, Berita Utama – Salah satu kendala paling besar dihadapi oleh partai politik (parpol) adalah mendapatkan bakal calon legislatif (bacaleg) potensial. Yakni, bacaleg yang memiliki modal sosial dan modal kapital. Sehingga, diharapkan mampu mendapatkan dukungan suara yang signifikan dari pemilih karena berani bertarung.
Tak heran, ada dua parpol baru di Gresik yang tak mendaftarkan bacaleg di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik dalam kontestasi Pileg 2024 nanti. Selain itu, ada parpol yang memiliki kursi di DPRD Gresik, mendaftarkan anak kandung dan istrinya sebagai bacaleg untuk berebut kursi di DPRD Gresik.
Saat ini, KPU Gresik tengah melakukan tahapan verifikasi administrasi persyaratan bacaleg. Rencananya, KPU Gresik akan menyampaikan hasil verifikasi kepada masing-masing parpol pada 24 Juni mendatang.
Ternyata, Bawaslu Gresik telah menemukan data menarik terkait berkas persyaratan yang telah dikirimkan masing-masing parpol dalam pendaftaran Bacaleg pada 1-14 Mei lalu ke KPU Gresik. Salah satunya, ada satu Bacaleg yang mendaftarkan diri dari dua parpol yang berbeda.
“Dari daerah pemilihan IV (Wringinanom dan Driyorejo, red) Kabupaten Gresik,” ujar Rofa’atul Hidayah, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gresik kepada beritautama. co, Minggu (28/05/2023).
Menariknya, sosok bacaleg yang terdaftar ganda tersebut di parpol parlemen dan merupakan parpol lama. Artinya, bukan didaftarkan oleh parpol yang baru menjadi kontestan di Pemilu 2024.
“(Didaftarakan-red) parpol parlemen. Tapi parpol yang ada di Senayan, bukan parlemen di Alob-Alon ( DPRD Gresik-red),”tandas dia.
Pasalnya, Bawaslu belum bisa mengakses sistem informasi pencalonan (Silon) KPU Gresik secara menyeluruh.
” Ada selisih sedikit di nama, sementara kita diduga sama. Tidak menutup kemungkinan ada dokumen ganda atau temuan-temuan lainnya,” ujarnya.
Rofa’ah mengaku menunggu proses verifikasi administrasi dari KPU rampung. Nantinya, Bacaleg berparpol ganda itu diwajibkan memilih salah satu parpol pada Pileg 2024. Sekaligus agar bisa terus bersaing memperebutkan satu dari 50 kursi di DPRD Gresik.
“Temuan tersebut juga akan kami sampaikan ke masing-masing Parpol,” bebernya.
Terpisah, Ketua KPU Gresik Akhmad Roni mengaku belum mengetahui adanya temuan bacaleg yang daftar ganda parpol dari Bawaslu Gresik tersebut.
“Kita belum tahu,”ujarnya singkat
Pihaknya terus merampungkan proses verifikasi administrasi berkas para Bacaleg yang telah dikirimkan masing-masing Parpol. Antara lain surat kesehatan, surat keterangan dari Pengadilan Negeri dan berkas sejenis lainnya.
Komentar telah ditutup.