BOJONEGORO – Beritautama.co – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bojonegoro secara tegas mendukung pelaksanaan pemilu sesuai jadwal yang telah disepakati DPR dan KPU yakni tanggal 14 Februari 2024. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto, S.Pd., M.H., Selasa (12/04/2022).
Ahmad Supriyanto menilai perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan penilu adalah pelanggaran konstitusi dan partai, “Golkar secara tegas menolak wacana tersebut” Ahmad Supriyanto.
Partai Golkar Bojonegoro menukung Pelaksanaan Pemilu sesuai jadwal yang telah di tetapkan oleh DPR dan KPU yaitu tanggal 14 Februari 2024. Hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Ahmad Supriyanto juga menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memunculkan politik identitas. Pihaknya juga menegaskan bahwa partai Golkar sudah bersiap menghadapi Pemilu serta Pilkada 2024.
“Kami dari Partai Golkar Bojonegoro sangat berharap pelaksanaan Pileg dan Pilpres serta Pilkada 2024 nanti berjalan dengan baik, tertib dan memunculkan pemimpin nasional yang bisa diterima oleh seluruh masyarakat” pungkas Ahmad Supriyanto. (han/zar)