Gelar OKK, PWI Jatim Kembangkan Potensi Anggota Muda

Beritautama.co - Maret 14, 2022
Gelar OKK, PWI Jatim Kembangkan Potensi Anggota Muda
Para pengurus PWI saat memberikan materi kepada anggota baru di Ballroom PWI Jatim - (foto: ist)
|

SURABAYA – Beritautama.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Gedung Ballroom PWI Jatim, Senin (14/03/2022). Acara ini merupakan kegiatan untuk para anggota muda yang akan masuk atau bergabung di PWI Jatim.

Para peserta yang hadir kurang lebih berjumlah 70 orang dari berbagai media yang dinaungi oleh PWI Jatim. Acara ini dibuka oleh Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim dengan menghadirkan tiga pembicara, yakni Pengurus PWI Jatim Machmud Suhermono, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Jatim Wahyu Kuncoro, dan Dewan Kehormatan PWI Jatim Joko Tetuko.

Pengurus PWI Jatim Machmud Suhermono menyampaikan bahwasanya bila peserta telah melewati kegiatan OKK ini, maka mereka akan mendapatkan sertifikat sebagai persyaratan untuk naik tingkat. Selain itu, sertifikat ini juga dapat menjadi pengganti syarat keanggotaan PWI, yakni Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Tingkatan ini ada mulai dari Anggota Muda, Anggota Biasa, Anggota Luar Biasa, dan Anggota Kehormatan. Setiap tingkatan ini memiliki syarat yang berbeda. Tapi OKK ini peraturan baru yang bersifat wajib,” ungkapnya, Senin (14/03/2022).

Dalam hal ini, para anggota baru diberikan beberapa materi terkait dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), yakni mulai peliputan berita, menulis, hingga publikasi berita. Tidak hanya itu, dia juga membeberkan materi supaya jurnalis yang tergabung dengan PWI Jatim tidak berurusan hukum.

“Kita punya kode etik yang harus kita pegang, agar kita tidak berurusan dengan hukum. Misalkan berita soal pelecehan anak, sekarang ada Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). Saat ini pemberitaan anak di bawah 18 tahun mulai dari nama, keluarga, tersangka, saksi itu harus disembunyikan,” ujarnya.

Senada dengan Machmud, Joko Tetuko yang merupakan Dewan Kehormatan PWI Jatim juga memberikan beberapa materi, salah satunya Kode Etik Jurnalistik PWI dan Pedoman Perilaku Wartawan. Dia menjabarkan, di Indonesia saat ini yang memiliki kode etik adalah Dewan Pers, PWI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

“Terkadang kita sebagai wartawan yang sudah sering wawancara ke salah satu narasumber, akhirnya menganggap teman sendiri. Akhirnya semakin ke sini semakin tidak menghormati, apalagi kalau narasumbernya lebih muda. Padahal wartawan punya pedoman perilaku,” kata Joko.

Dia juga menegaskan bahwa profesi wartawan tidak boleh disalahgunakan. Contohnya, seseorang dengan profesi wartawan kemudian memeras salah satu pihak, dengan ancaman membongkar aib atau hal pribadi.

Akan tetapi, berbeda dengan narasumber yang senang dengan pemberitaan wartawan dan memberikan hadiah dalam bentuk apa pun, Joko mengatakan bahwa hal tersebut tidaklah jadi masalah.

“Demikian pula kalaupun saat konferensi pers. Yang berhak menerima imbalan dari pengundang adalah wartawan yang diundang,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Jatim Wahyu Kuncoro menyampaikan bahwa di dalam dunia jurnalistik, dia menekankan pada digitalisasi yang mempengaruhi sikap manusia. Begitu pun juga dengan media, Wahyu mengingatkan supaya seseorang dengan profesi wartawan bisa tetap pada jalur dan pedoman perilaku wartawan.

“Sekarang banyak sekali media, dan wartawan di Indonesia. Kita juga ga tahu kalau memang mereka beneran wartawan atau sampingan. Kalau mengaku wartawan, ya program utamanya adalah jurnalisme,” urai Wahyu.

Kendati demikian, untuk menjadi seorang jurnalis yang profesional adalah terus meng-upgrade diri. Hal ini bisa didapatkan dengan banyak membaca, mengikuti isu serta mengikuti uji kompetensi wartawan.

“Dalam UKW bukan sekadar memahami, tapi juga menjalankan. Apa yang kita pahami harus jadi tradisi atau kebiasaan kita,” pungkas Wahyu. (dvd/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Terus Razia Peredaran Miras Ilegal

Polres Gresik Terus Razia Peredaran Miras Ilegal

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
PG Siap Dukung Pemerintah RI Kerjasama Ketahanan Pangan dengan EAEU

PG Siap Dukung Pemerintah RI Kerjasama Ketahanan Pangan dengan EAEU

Berita   Ekonomi   Pemerintah   Sorotan
Wabup Bu Min : Jabatan Ada Batasnya Tapi Pengabdian ke Masyarakat Tak Boleh Berhenti

Wabup Bu Min : Jabatan Ada Batasnya Tapi Pengabdian ke Masyarakat Tak Boleh Berhenti

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa

Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
DPRD Gresik hanya Tetapkan 4 Perda, Tunda Sahkan Pemecahan BPPKAD

DPRD Gresik hanya Tetapkan 4 Perda, Tunda Sahkan Pemecahan BPPKAD

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
Takut Tak Terima Bantuan Pemerintah, Buruh Ogah Perusahaan Daftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Takut Tak Terima Bantuan Pemerintah, Buruh Ogah Perusahaan Daftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Headline   Pemerintah   Sorotan
Komisi II DPRD Gresik Beri Rekomendasi Hentikan Jual Beli Tanah Kavlingan

Komisi II DPRD Gresik Beri Rekomendasi Hentikan Jual Beli Tanah Kavlingan

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu