GRESIK – Beritautama.co – Aksi unjuk rasa puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Warga Berantas Mafia Tanah di Kantor BPN Gresik terus berlanjut, Kamis (27/10/2022). Mereka mendesak agar Kepala BPN Gresik Asep Heri segera dicopot karena dianggap gagal melaksanakan perintah Presiden Jokowi.
Desakan tersebut merupakan isu terkait pemberantasan mafia tanah untuk mewujudkan reformasi agraria yang digaungkan oleh Menteri ATR RI Hadi Tjahjanto.
Dalam aksinya, massa menuding adanya praktik mafia tanah di dalam BPN Gresik. Salah satunya adalah tanah warga atas nama Sueb Abdullah yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE Manyar Gresik. Kasusnya, sertifikat belum diterbitkan sejak 6 tahun pengajuan yang lalu dengan alasan tidak jelas.
Termasuk tuntutan agar segera memberantas dugaan mafia tanah di BPN Gresik, restorasi pelayanan BPN, transparansi layanan program PTSL, recovery pascatambang di Gresik, kembalikan tanah untuk rakyat, dan tuntaskan sengketa tanah secara adil dan transparan.
Juru Bicara (Jubir) Massa Aksi Totok Santoso menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan hari ini adalah kelanjutan dari aksi sebelumnya.
“Mediasi tanpa membuahkan hasil karena BPN Gresik tidak mempunyai komitmen kuat untuk menyelesaikan kasus pertanahan yang seharusnya menjadi bagian dari tugas mereka,” ujarnya, Kamis (27/10/2022).
Aksi ini, lanjutnya, adalah bentuk keprihatinan lantaran BPN Gresik diduga menjadi sarang rumah bagi mafia tanah.
“Klien kami sudah mendaftarkan tanah sejak tahun 2016, tapi sampai sekarang tidak ada juntrungnya,” tukasnya. (feb/zar)