GRESIK, Berita Utama- Nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 ditanggapi oleh Fraksi Amnat Pembangunan (FAP) DPRD Gresik memberikan sorotan tajam dalam pemandangan umum (PU) fraksi. Sebab, pendapatan daerah hanya teralisasi sebesar Rp 3,3 triliun dari target sebesar Rp 3,6 triliun. Sedangkan target belanja daerah sebesar Rp 3, 9 triliun dengan realiasasi Rp 3,5 trilun.
Ali Mahmudi yang membacakan PU FAP dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Aminatun Habibah (Bu Min) dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Hj Nur Saidah, Senin (26/06/2023) meyatakan pertama FAP menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap Pemerintah Daerah terutama OPD penghasil,
“Kedua FAP meyakini dengan tidak tercapainya target pendapatan daerah yang terlalu over estimate, mengakibatkan capaian target Pendapatan Daerah tidak terpenuhi. Potensi pendapatan yang belum di explor, ada potensi pendapatan yang masuk katagori pendapatan rutin dan ada pula pendapatan yang berbasis kinerja.,”ujar dia.
Apabila pendapatan yang berbasis kinerja ini tidak bisa mencapai target, lanjut dia, apakah memerlukan efisiensi di sektor SDM?
“Rolling jabatan yang terlalu sering dan belum tepat sasaran berdampak terhadap kinerja OPD menurun dalam mencapai target kinerja yang ditetapkan pemerintah. Mohon saudara Bupati memberikan penjelasan,”pintanya.
Terkait belanja daerah, FAP minta penjelasan berapa yang berasal dari kegiatan yang tidak dilaksanakan, kegiatan apa aja yang tidak dilaksanakan dan mengapa tidak dilaksanakan, Dan berapa efisiensi belanja yang dilakukan,sera berapa dari sisa lelang.
“Terhadap Silpa FAP perlu penjelasan tentang berapa Silpa yang dapat digunakan untuk membiayai belanja pada PAPBD Tahun anggaran 2023,”tukas dia.
Komentar telah ditutup.