GRESIK, Berita Utama- Belanja daerah dalam Rancangan APBD (R-APBD) Gresik tahun 2024 sebesar Rp 3, 6 triliun yang masih tinggi, Fraksi Partai Golkar (F-PG) berharap agar organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menyerap anggaran sebagaimana mestinya.
“Karena perencanaan yang dibuat bukan sekedar memindah tuliskan perencanaan sebelumnya,”cetus Asroin Widyana yang membacakan pendapat akhir (PA) F-PG tentang R-APBD Gresik tahun 2024 dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Hj Nur Saidah dan dihadiri Wakil Bupati Gresik Hj Aminatun Habibah, Kamis (02/11/2023).
Selain itu, beberapa catatan diberikan P-PG yakni tumbuhnya industrialisasi di Kabupaten Gresik tidak diimbangi dengan penurunan jumlah pengangguran.
“Fraksi Golkar berharap agar pemerintah daerah berupaya maksimal untuk melindungi tenaga kerja lokal dengan regulasi khusus,”pintanya.
Terkait kebutuhan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah selatan segera dituntaskan, karena masyarakat sangat membutuhkan, terutama bagi pasien yang segera butuh pertolongan medis.
“Pemerintah harus berimbang dalam memperhatikan program atau kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, baik yang berasal dari eksekutif maupun legislatif, sepanjang setiap usulan atau kegiatan berada dalam skala prioritas dan tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang ada agar diberikan kemudahan,”tandas dia.
Alokasi belanja R-APBD 2024 disepakati, sambung Asroin, bagian dan implementasi Nawa Kars dan sesuai dengan kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) yang telah disepakati dengan DPRD Gresik. Termasuk disusun dengan pola surplus, maka semua belanja harus terakomodir semua sesuai dengan yang direncanakan.
“Pemerintah daerah dalam hal ini harus tercapai target – target pendapatan asli daerah (PAD) yang sudah direncanakan, agar semua belanja bisa direalisasikan jangan sampai terjadi seperti di tahun 2023,”cetus dia.
F-PG, lanjut Asroin, berharap semua belanja daerah harus berorientasi pada pencapaian target kinerja sebagaimana yang telah ditetapkan pada RPJMD. Dengan konsep pengalokasian belanja daerah ini diharapkan akan terjadi efisiensi, efektifitas pemanfaatan belanja daerah, baik untuk kepentingan belanja yang sifatnya tetap maupun untuk pembiayaan program pembangunan.
Untuk OPD penghasil, FPG minta sungguh – sungguh dalam mencapai target, dan jika dimungkinkan melampaui dari yang ditargetkan. Dicontohkan, retribusi parkir di tepi jalan umum (TJU) targetnya masih rendah dibandingkan dengan potensinya.
“Hasil kajian Universitas Gajah Mada (UGM), pendapatan sebesar Rp 2, 2 miliar dari 10 ruas saja. Padahal jumlah ruas jalan yang jadi obyek parkir TJU ada 115 titik obyek di Kabupaten Gresik yang bisa dimaksimalkan.”tukas dia.
Terkait permasalahan di lapangan yakni karcis minim digunakan oleh juru parkir, perlu efisiensi Sumner Daya Manusia (SDM) di tiap titik parkir. Hal ini juga antisipasi pengutipan oleh juru parkir.
“Skema kerjasama antara Dishub dengan pengelola parkir perlu dikaji ulang, sistem lelang dengan pihak ketiga perlu dipertimbangkan. Retribusi parkir di TJU menggunakan e-parkir juga perlu diupayakan. Ini hanya contoh satu jenis obyek retribusi saja dan masih banyak obyek retribusi yang lain belum maksimal,”papar dia.
Uraian PAD, sambung dia, tidak sekedar direncanakan, akan tetapi harus serius dengan sungguh-sungguh dalam pelaksanaan sesuai dengan yang ditargetkan. Sehingga tidak ada argumentasi apapun ketika Laporan Pertanggungjawaban dilaporkan.
“Pendapatan Asli Daerah baik dari hasil pajak maupun dari retribusi daerah harus dimaksimalkan, hal ini sebagai tolak ukur kinerja OPD penghasil dalam menggali potensi pendapatan dari daerah sendiri.,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.