GRESIK, Berita Utama- Anggaran-anggaran “titipan” dalam Rancangan APBD Gresik (R-APBD) Gresik mendapat sorotan dari F-PKB DPRD Gresik dalam pemandangan umum fraksi (PU) yang dibacakan Abdullah Hamdi di rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Aminatun Habibah (Bu Min), Rabu (18/10/2023).
“Tidak perlu dimasukkan jika tidak sesuai dengan tematik rencana kerja yang telah ditetapkan. Dalam pembahasan anggaran antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran pada 12 Oktober yang lalu, muncul anggaran “dadakan” untuk pembangunan Gresik Universal Science (GUS) sebesar Rp 22 miliar. Tentu kami FPKB menolak keras karena konsep
pembangunan gedung tersebut belum jelas dan tidak tertuang dalam rencana kerja sebelumnya. Meskipun berkonsep bagus, namun beban anggaran yang muncul tiba-tiba tanpa didahului perencanaan yang matang pasti akan menjadi beban anggaran,”tegas dia. Di sisi lain, FPKB mencermati bahwa beban anggaran proyek GUS pasti mengorbankan alokasi anggaran lainnya.
Alangkah baiknya, lanjut dia, jika anggaran dimaksimalkan pada penyelenggaraan dan peningkatan kualitas pendidikan yang sudah ada sebagai bentuk support daerah kepada lembaga-lembaga pendidikan yang telah eksis sebelumnya,.
“Begitu pun dengan anggaran “dadakan” lainnya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur mohon semuanya dicermati ulang, mengingat ada beban anggaran sebesar Rp 75 miliar yang direncanakan untuk membayar piutang proyek pada tahun 2023. Prinsip efisiensi anggaran sudah sepatutnya menjadi isu utama pada belanja 2024 mendatang,”pintanya.
Kenaikan gaji sebesar 8% yakni sebesar Rp 88,8 milyar di RAPBD Gresik tahun 2024 adalah hasil penyesuaian dengan APBN 2024. Namun pada pembahasan
terakhir dengan Banggar DPRD Gresik, sambung dia, dokumen RAPBD 2024 belum
ada penyesuaian nominal pendapatan transfer.
“Padahal daerah seIndonesia dikabarkan menerima total Rp 25,8 Trilyun. Maka kami
mohon penjelasan untuk menanggulangi kenaikan postur anggaran gaji ASN tersebut. Di sisi lain, dengan adanya kenaikan gaji tersebut, kami mohon agar ada peningkatan kinerja ASN untuk menjawab problem defisit anggaran yang sudah terjadi pada tahun 2023 ini,’pinta dia.
Pendapatan daerah, target pendapatan pada RAPBD 2024 ini ditargetkan sebesar Rp. 3,6 triliun karena mengalami goncangan yang cukup besar sebagai dampak dari
defisit APBD Gresik tahun 2023, sehingga ada beberapa kegiatan pada tahun 2023 yang terpaksa dibayarkan pada tahun 2024 mendatang.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) di rencanakan hanya sekitar Rp 1,4 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,1 triliun. Implikasinya tentu terhadap rencana belanja daerah yang akan disesuaikan atau harus dikurangi karena rendahnya pendapatan yang berimbas pada tidak terlaksananya program Nawakarsa bupati Gresik.
“Nilai proyeksi pendapatan daerah menurut kami FPKB masih dapat dinaikkan lagi dengan melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sebagaimana yang tertuang dalam pengantar Nota Keuangan Bupati atas RAPBD 2024, disebutkan bahwa strategi untuk meningkatkan PAD diantaranya dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan. Saat ini, yang dibutuhkan adalah pembuktian dengan langkah konkrit agar tidak sekedar menjadi bangunan narasi namun tidak diimbangi dengan komitmen realisasi,”cetus dia.
Sebab, berdasarkan hasil kajian potensi pendapatan pajak dan retribusi daerah dari Tim Ahli Universitas Gadjah Mada dan Universitas Airlangga, bahwa sebenarnya potensinya bisa lebih dimaksimalkan selaras dengan naiknya angka pertumbuhan ekonomi dan realisasi investasi di Kabupaten Gresik.
“Dalam hal peningkatan retribusi, pemerintah daerah perlu melakukan update seluruh tarif retribusi yang berlaku dan juga melakukan penambahan jenis dan kapasitas objek,”ulas dia. Dalam hal pajak juga demikian, lanjut dia, beberapa pajak dalam kategori “terbelakang”
seperti Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sudah seharusnya diperketat dan ditinjau ulang.
“Pemerintah terbukti tidak pernah serius menangani kebocoran pajak minerba ini. Pajak restoran juga masih berpotensi bocor karena minimnya tapping box yang disediakan oleh Pemerintah Daerah, di samping itu, pelaporan omset oleh beberapa Wajib Pajak tidak sesuai dengan kondisi riil omset yang diterima di lapangan,”tegas dia. Untuk itu, FPKB meminta komitmen kerja organisasi perangkat daerah OPD bidang pendapatan agar secara maksimal menangkap peluang dan potensi yang ada sehingga kita segera terbebas dari krisis fiskal pada tahun 2024.
Komentar telah ditutup.