GRESIK, Berita Utama- Rapat paripurna internal DPRD Gresik, Kamis (08/12/2022), menyepakati membentuk 3 panitia khusus (pansus) untuk membahas 5 buah rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahap II tahun 2022. Yakni 4 buah usul prakarsa DPRD Gresik dan 1 buah ranperda usul prakarsa Pemkab Gresik.
Pansus 1 yang membahas 2 buah ranperda yakni ranperda tentang badan usaha milik daerah (BUMDes) dan ranperda tentang rencana induk jaringan lalu lintas dan angkutan jalan. Dan anggota pansus 1 sepakat memilih Muchammad Zaifuddin dari F-Gerindra sebagai ketua pansus dan Sulisno Irbansyah dari F-PDIP sebagai wakil ketua pansus.
Sedangkan Pansus II yang membahas ranperda tentang penanaman modal di Kabupaten Gresik dan ranperda tentang ketahanan pangan dan gizi.
“Kami mengusulkan ketua pansus dua Pak Asroin Widyanan dan Wakil Ketua Pak Faqih Usman dari Fraksi Amanat Pembangunan,”ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat, Suberi.
Usulan tersebut disepakati oleh seluruh anggota Pansus 2 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir.
Sedangkan pansus 3 yang membahas ranperda tentang fasilitasi pesantren disepakati Muchammad dari F-PKB dan wakil ketua M Nasir dari F-Nasdem.
Komentar telah ditutup.