GRESIK,Berita Utama– Penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dalam pengelolaan rumah sakit (RS) pendidikan. Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “RSUD Ibnu Sina sebagai Rumah Sakit Pendidikan, Kamis (18/09/2025)
“SOP harus jelas, agar tidak ada kekeliruan. Serta jangan lupa, adab dan soft skill juga wajib dijaga,” tegasnya.
Menurutnya, mahasiswa yang menempuh pendidikan di RSUD Ibnu Sina tidak hanya dituntut cakap secara teknis, tetapi juga harus memiliki empati dan etika dalam melayani pasien.
Sedangkan, Direktur RSUD Ibnu Sina, dr. Soni, menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat 45 institusi pendidikan yang telah menjalin kerja sama dengan RSUD Ibnu Sina.
“RSUD Ibnu Sina kini menjadi rumah sakit tipe B pendidikan dengan akreditasi paripurna. Selain pelayanan, pendidikan juga menjadi komitmen besar kami,” ungkapnya.
Untuk diketahui, RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik merupakan rumah sakit milik Pemerintah Daerah dengan kelas Tipe B Pendidikan dan berstatus akreditasi paripurna. Berlokasi di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 234B, Kecamatan Kebomas, rumah sakit ini memiliki 347 tempat tidur.
Hingga September 2025, tercatat ada 148 peserta didik dari berbagai institusi yang sedang menempuh pendidikan klinik di RSUD Ibnu Sina. Mereka terdiri dari dokter muda Fakultas Kedokteran Universitas Surabaya, residen PPDS Universitas Airlangga, serta mahasiswa keperawatan, gizi, farmasi, dan kebidanan dari berbagai perguruan tinggi.
Komentar telah ditutup.