GRESIK- beritautama.co- Komisi IV DPRD Gresik menginggatkan agar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik serius dalam memvalidasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) . Sebab, pihak-pihak tak berkompeten diajak untuk mempadupadankan data kemiskinan tersebut.
“Kami sudah menginggatkan dinas sosial (Dinsos) agar tidak melaksanakan kegiatan hanya seremonial saja dalam memvalidasi atau memadupadankan DTKS,”ujar Ketua Komisi IV, Muchammad, Senin malam (04/10/2022).
Dicontohkan, kegiatan mempadupadankan DTKS dengan mengundang organisasi perempuan yang dilakukan Dinsos Gresik. Menurutnya, kompetensi masih kurang karena tidak memiliki datanya. Organisasi perempuan bisa membantu atau berperan aktif dalam melakukan pengawasan di lapangan saja.
“Seharusnya, ajak kepala desa untuk memadupadankan DTKS,”tegas dia.
Ternyata, saran Komisi IV direspon dalam rapat koordinasi validasi DTKS di ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati. Karena melibatkan camat Gresik, Manyar dan Kebomas. Selain itu, 133 orang dari kepala desa dan perangkatnya. Termasuk, Kepala Dinsos dr Ummi Khoiroh dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik, Abu Hassan.
“Permasalahan validasi DTKS memang pekerjaan rumit dan bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah. Karena, pemerintah desa sudah melakukan pembaruan data. Tetapi, ketika DTKS yang turun dari Kementerian Sosial, sering kali datanya masih sama dan tak berubah,”tandas dia.
Angka kemiskinan di Kabupaten Gresik yang masih berada diatas angka kemiskinan provinsi dan nasional, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Gresik. Dengan angka kemiskinan Gresik sebesar 12,42 %, angka ini lebih tinggi dibanding rata-rata Provinsi Jawa Timur sebesar 10,38 % dan rata-rata angka nasional sebesar 9,54 %.
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sendiri, terdapat 571 ribu warga yang masuk dalam kategori miskin. Dari jumlah tersebut, 44 ribu diantaranya sudah terdaftar dalam penerima Program Keluarga Harapan (PKH), 89 ribu diantaranya sudah masuk dalam penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan sebanyak 2.450 masuk dalam penerima PKH Inklusif dan BLT BB. Dari jumlah tersebut, tercatat kurang lebih sebanyak 440 ribu data DTKS yang belum menerima bantuan.
Berangkat dari hal itu, Pemkab Gresik benar-benar serius memastikan validitas data DTKS yang ada agar berbagai bantuan bisa diterima oleh mereka yang membutuhkan. Persoalannya, catatan kemiskinan terkadang tidak sesuai dengan kondisi yang ada.
“Dalam mencapai tujuan tersebut kita akan terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan, serta bekerja sama dengan berbagai organisasi untuk mengawal data tersebut. Monggo data tersebut dibuat transparan kepada masyarakat, supaya tidak ada saling mencurigai,” ujar Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah (Bu Min) saat rakor validasi DTKS .
Bu Min mengingatkan perlunya perangkat desa dan kecamatan untuk paham betul indikator-indikator apa saja yang membuat warganya layak atau tidak layak untuk masuk DTKS yang batas pendataannya hingga akhir Oktober.
“DTKS ini penting karena menentukan apakah warga bisa mendapatkan bantuan hingga setahun kedepan. Oleh karenanya sepulang dari sini nanti perangkat desa dan kecamatan benar-benar melakukan evaluasi yang tentunya berpegangan pada indikator yang sudah ada. Setelah itu, kalau perlu data-data tersebut dibuka ke masyarakat karena kadang masyarakat lebih tahu kondisi yang sebenarnya,” papar dia.
Wabup juga memberikan apresiasi atas turunnya angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Gresik dari tahun 2020 sebesar 7% yang saat ini menjadi 2%.
“Jadi kemiskinan ekstrim kita sudah 2%, dan kita bersama-sama menginginkan angka ini bisa turun menjadi 0%,” tegasnya.