GRESIK, Berita Utama – Kendati masa kerja petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 hanya satu bulan yakni 25 Januari 2023–25 Februari 2024 serta hnaya mendapatkan gaji sebesar Rp 1.100.000,- tetapi antusias masyarakat nntuk mendaftar sebagai calon anggota sangat tinggi.
Antusiasme masyarakat tersebut diduga menjadi ajang praktek percaloan hingga praktik pungutan liar (pungli) saat membuat surat keterangan sehat dari pusat kesehatan masyarakat sebagai salah satu syarat administrasi dalam proses pendaftaran.
Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik telah menginformasikan secara luas kepada publik kalau gratis atau tidajk dipungt biaya surat keterangan sehat bagi calon pendaftar anggota KPPS, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik. Kenyataan di lapangan masih tetap dipungut.
Informasi yang dihimpun, beberapa puskesmas memberikan tarif yang berbeda kepada calon anggota KPPS, mulai dari Rp 65 ribu, Rp 55 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu. Bahkan, ada upaya gerakan terstruktur, sistemik dan masif (TSM) atau pengkondisian dalam menentukan calon anggota KPPS.
Selain itu, ternyata juga ada salah seorang yang mengkoordinir pembayaran tersebut kepada Puskesmas. Seseorang tersebut bersedia untuk mengkamodir seluruh calon anggota KPPS. Termasuk juga calon anggota tandingan atau seseorang yang didaftarkan hanya sebagai pengembira untuk kelengkapan administrasi saja..
Salah satu pendaftar calon anggota KPPS berinsial HWF (21) warga salah satu desa di Kecamatan Cerme mengaku membayar Rp 70 ribu untuk biaya tes kesehatan kepada seseorang yang mengkoordinir. Dia tanpa ragu membayar karena yang mengkoordinir diduga merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Kalau di tempatku dikumpulkan dulu ke ketua TPS. Baru setor ke balai desa. Aku bayar Rp 140 ribu untuk dua orang sama temenku. Rinciannya itu, Rp 50 ribu buat surat kesehatan, Rp 10 ribu buat calon anggota tandingan, dan Rp 10 ribu lainnya buat upload data,” ujarnya kepada beritautama.co, Sabtu (16/12/2023).
Sedangkan, SYDA (30) mengungkapkan, dia diminta untuk mengisi sebuah link google form yang bertuliskan “Info Penting, bagi calon anggota KPPS di salah satu desa yang mengurus surat keterangan sehat, harap isi data pada link di bawah berikut”.
“Kemarin dikirim link itu. Untuk pegawai puskesmas (yang mendaftar sebagai calon anggota KPPS-red) diperbolehkan mengurus sendiri di puskesmas. Tapi yang sibuk lewat link tadi itu bisa. Aku juga tanya ke temen di Gresik Kota, ternyata ya sama juga. Di Puskesmas bayar Rp 65 ribu,” kata dia.
Sementara itu, MKHI (25), salah satu calon tandingan mengatakan, dia diajak tanpa mengeluarkan biaya untuk membuat surat kesehatan. Menurutnya, seluruh biaya tersebut sudah diambilkan dari masing-masing calon anggota KPPS di satu TPS.
“Yang calon tandingan bebas mengajak siapa saja.Gak ikut bayar (Rp 70 ribu-red), itu ditanggung satu grup di salah satu TPS. Yang kemarin ngisi link itu data diri, golongan darah, tinggi badan, dan sebagainya, detailnya saya lupa. Terus juga ngisi form tertulis,” bebernya.
Sebagaimana diketahui, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gresik membutuhkan sebanyak 7 orang. Pendaftaran dibuka pada tanggal 11-20 Desember. Kemudian, penelitian administrasi tanggal 11-22 Desember 2023. Lalu, tanggal 23-28 Desember adalah tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota.
Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS tanggal 29-30 Desember 2023. Kemudian penetapan anggota KPPS tanggal 24 Januari 2024. Dan, pelantikan anggota KPPS tanggal 25 Januari 2024.
Komentar telah ditutup.