GRESIK, Berita Utama- Ada gerakan massif, sistemik dan terstruktur digunakan calon legislative (caleg) melibatkan oknum pendamping Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dimobilisasi untuk pemenangan caleg tertentu pada Pemilu 2024. Dan Dinas Sosial (Dinsos) Gresik telah memanggilnya. Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhammad, Rabu (13/09/2023)
“Saya sudah klarifikasi ke kepala Dinas Sosial Gresik. Dari pengakuannya sudah dipanggil secara resmi. Mulai koordinator PKH kabupaten (korkab) dan beberapa koordinator PKH kecamatan (korcam). Salah satunya, koordinator PKH Kecamatan Bungah,”tandas dia dengan nada serius.
Politisi PKB tersebut me-warning koordinator PKH kabupaten (korkab), koordinator PKH kecamatan (korcam), koordinator pendamping desa (kordes) hingga pendamping KPM agar tidak bermain politik praktis dengan memihak kepada caleg dan partai politik tertentu. Apalagi, terdapat 41 ribu KPM PKH se- Kabupaten Gresik.
“Koordinator hingga pendamping KPM, dibayar dari uang rakyat melalui APBN. Jangan disalahgunakan untuk dukung mendukung caleg dalam Pemilu 2023,” tegasnya.
Muhammad mengaku memiliki bukti foam untuk rekapitulasi pemilih KPM yang dibawa setiap pendamping KPM melalui kordes PKH. Di dalamnya ada nama kordes, kecamatan, nama desa, nama koordinator tempat pemunggutan suara (TPS) hingga nomer TPS.
“Ini bukan persoalan kecil. Harus dikawal dengan serius,”tegas dia.
Informasi yang berkembang, mobilisasi untuk memenangkan caleg dan parpol tertentu tidak hanya melalui pendamping PKH. Bahkan, terstruktur dan massif hingga ke petinggi di desa.
“Ada informasi kalau kepala desa melalui asosiasi kepala desa (AKD) juga dimobilisasi untuk caleg tertentu. Tapi, ada yang sepakat dan ada kepala desa yang tidak sepakat dimobililasi,”ungkap Anggota DPRD Gresik, H Mahmud. Menurutnya, tidak mudah menggunakan AKD untuk dimobilisasi memenangkan caleg tertentu dalam Pemilu 2024. Sebab, kades juga harus bijaksana dalam menyikapi kondisi di tahun politik.
Komentar telah ditutup.