DPRD Gresik Beri Sejumlah Rekomendasi LPJ Pelaksanaan APBD 2025

Beritautama.co - Juni 29, 2026
DPRD Gresik Beri Sejumlah Rekomendasi LPJ Pelaksanaan APBD 2025
 - (Beritautama.co)
|

GRESIK, Berita Utama– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk diajukan fasilitasi ke Gubernur Jatim sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan secara aklamasi tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati Fandi Akhmad Yani, Senin (29/06/2026).
Sebelum pengambilan kesepakatan, terlebih dulu Abdullah Hamdi yang dipercaya untuk membacakan hasil laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik.
Dari laporan keuangan tersebut tercatat surplus anggaran sebesar Rp 362,99 miliar yang ditambah pembiayaan netto Rp89,07 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 sebesar Rp452,06 miliar.
Selain menyampaikan capaian keuangan daerah, DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah. Di antaranya mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus mendorong evaluasi terhadap sejumlah target pendapatan dan belanja yang belum tercapai.

“DPRD juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor pajak, retribusi, serta pemanfaatan aset daerah secara profesional,”ujar Hamdi.


Pengawasan terhadap realisasi pendapatan dan belanja juga diminta dilakukan secara berkelanjutan agar pengelolaan APBD semakin efektif.
Tak hanya itu, Badan Anggaran menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang lebih substantif sehingga belanja daerah benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab berbagai persoalan pembangunan di Kabupaten Gresik.
Selesai menyampaikan laporannya, Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir yang memimpin rapat paripurna menawarkan ke anggota untuk pengambilan keputusan yang dijawab secara aklamasi bisa menerimanya.

Sementara itu, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengatakan penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pihaknya mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD yang membuat seluruh tahapan pembahasan berjalan lancar.

“Seluruh fraksi DPRD telah menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sehingga kita dapat dilakukan pengambilan keputusan bersama. Setelah ini, dokumen akan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah,”ucap dia.

Usai persetujuan bersama, rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD Kabupaten Gresik dan Bupati Gresik sebagai bentuk resmi persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahap evaluasi pemerintah provinsi.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Bentuk PAC yang Solid, DPC PPP Gresik Gelar Musancab Serentak

Bentuk PAC yang Solid, DPC PPP Gresik Gelar Musancab Serentak

Berita   Daerah   Sorotan
Sertifikasi Kompetensi Jadi Kunci Tenaga Kerja Permanent Makeup 

Sertifikasi Kompetensi Jadi Kunci Tenaga Kerja Permanent Makeup 

Berita   Nasional   Sorotan
Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat HUT RI ke-81 yang Digelar Pemkab Gresik

Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat HUT RI ke-81 yang Digelar Pemkab Gresik

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 2 Angkatan II 2026

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 2 Angkatan II 2026

Berita   Nasional   Sorotan
Kemnaker Perkuat Kompetensi Pemandu Wisata Gunung di NTB 

Kemnaker Perkuat Kompetensi Pemandu Wisata Gunung di NTB 

Berita   Nasional   Sorotan
PG dan PI Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT

PG dan PI Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT

Berita   Ekonomi   Sorotan
Satreskrim Polres Gresik Tangkap Dukun Cabul Berkedok Pengobatan Alternatif

Satreskrim Polres Gresik Tangkap Dukun Cabul Berkedok Pengobatan Alternatif

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled