BOJONEGORO – Beritautama.co – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bojonegoro menggelar konferensi pers tentang ungkap kasus narkoba di Mako Polres Bojonegoro, Kamis (24/02/2022) kemarin.
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan bahwa satu bulan terakhir ini Polres Bojonegoro melalui satreskoba berhasil mengungkap 16 kasus dengan perincian 6 kasus jenis sabu, 5 kasus obat berbahaya, serta 5 kasus carnopen.
AKBP Muhammad menerangkan bahwa pihaknya telah mengamankan 17 tersangka dengan barang bukti 2,23 gram sabu, 588 butir pil dobel L, dan 192 pil carnopen.
“Dari 17 tersangka, 11 orang berfungsi sebagai pengedar dan 6 tersangka sebagai pengguna,” ujar AKBP Muhammad saat memimpin konferensi pers.
Para tersangka akan mendapat jeratan hukuman sesuai Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Satreskoba Polres Bojonegoro akan terus memburu pelaku penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, diharapkan Kabupaten Bojonegoro akan bersih dari narkoba dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya. (han/zar)
Komentar telah ditutup.