Disinyalir Beri Upah di Bawah UMK Sumenep, Ini Tanggapan CV APTU

Beritautama.co - Juni 27, 2022
Disinyalir Beri Upah di Bawah UMK Sumenep, Ini Tanggapan CV APTU
CV APTU, perusahaan di Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) diduga masih menggaji karyawannya di bawah UMP (Upah Minimum Provinsi) maupun UMK (Upah Minimal Kabupaten/Kota) - (foto: ist)
|

SUMENEP – Beritautama.co – CV APTU, perusahaan di Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) diduga masih menggaji karyawannya di bawah UMP (Upah Minimum Provinsi) maupun UMK (Upah Minimal Kabupaten/Kota).

Sebagaimana diungkap oleh salah satu karyawan yang meminta namanya dirahasiakan. Dia menceritakan bahwa gaji yang diterimanya dari perusahaan CV APTU tidak sampai pada UMP Jatim maupun UMK Sumenep. Adapun ketentuan UMP Jatim yakni sebesar Rp1.891.567 dan UMK Sumenep sebesar Rp1.978.000.

“Saya hanya digaji kurang lebih Rp1.300.000 per bulan, Mas,” ujarnya, Kamis (27/06/2022).

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa ada yang lebih miris daripada dirinya, yaitu buruh yang dipekerjakan di bagian packing. Mereka diupah berdasarkan berapa jumlah kardus yang mereka packing. Satu kardusnya, perusahaan menghargainya dengan upah sebesar Rp300 per kardus.

“Bagian packing, mereka diberi gaji Rp300 per kardus, Mas. Jadi pendapatan mereka tergantung banyaknya air kemasan yang di-packing ke kardus, Mas. Berapa kardus yang mereka packing ya itu hasilnya mereka,” jelasnya.

Sedikitnya, ada 10 buruh yang dipekerjakan di bagian packing di perusahaan tersebut, setiap harinya mereka bisa membungkus atau mem-packing AMDK kurang lebih sekitar 800 kardus dalam bentuk gelasan dan 100 kardus dalam bentuk botolan.

“Sekitar ada sepuluh orang di bagian packing, Mas. Mereka dalam sehari bisa bungkus seribu kardus untuk yang air gelas. Kalau yang botol seratus kardus, Mas. Tinggal hitung, Mas, berapa pendapatannya mereka per bulan, Mas, makin jauh malah,” tuturnya.

Sementara itu, Humas CV APTU Supatun menyampaikan bahwa hal tersebut memang benar adanya. Menurutnya, perusahaan AMDK tersebut sebenarnya siap menggaji karyawan sesuai dengan UMK, namun kata dia, saat ini kinerja karyawan masih belum stabil.

“Karyawan kadang masuk pada jam 8, siang hari istirahat 2 jam dan pulangnya pun agak siangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Supatun menjelaskan terkait dengan kendala saat ini sebenarnya berada pada sistem pemasaran, sehingga akibatnya berdampak pada tersendatnya distribusi barang yang bakal dikeluarkan dari perusahaan.

“Sebenarnya yang menjadi halangan di perusahaan yaitu kalau semisal produksi mencapai seribu kardus dan pemasaran kurang, sehingga barang menumpuk di pabrik, akibatnya pekerja libur sampai barang keluar dari perusahaan,” terangnya.

Supatun mengaku, andai perusahaan bisa memproduksi 1.000 kardus atau lebih dan pemasaran lancar tanpa tersendat kendala apa pun, maka menurutnya, kemungkinan besar pimpinan perusahaan bisa menggaji sesuai dengan UMK Sumenep.

“Jika hasil produksi mencapai seribu atau lebih, mungkin perusahaan sanggup menggaji karyawan tetap sesuai dengan UMK,” tukasnya. (san/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Siapkan SDM Unggul ke Kancah Internasional, Kemnaker Buka InaSkills 2026

Siapkan SDM Unggul ke Kancah Internasional, Kemnaker Buka InaSkills 2026

Berita   Nasional   Sorotan
PKG Dukung Ketahanan Pangan dan Industri Nasional dengan Produksi Tembus 6,59 Juta Ton

PKG Dukung Ketahanan Pangan dan Industri Nasional dengan Produksi Tembus 6,59 Juta Ton

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
SIG Raih IICD Corporate Governance Award 2026

SIG Raih IICD Corporate Governance Award 2026

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Bupati Gresik Minta Minimal Peringkat 4 di POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026

Bupati Gresik Minta Minimal Peringkat 4 di POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026

Berita   Daerah   Olahraga   Pemerintah   Sorotan
25 Peserta Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi BNSP Sub Sektor Kuliner Skema Okupasi Cook

25 Peserta Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi BNSP Sub Sektor Kuliner Skema Okupasi Cook

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Satlantas Polres Gresik Bagikan Cokelat dan Voucer ke Pengendara di Exit Tol Kebomas

Satlantas Polres Gresik Bagikan Cokelat dan Voucer ke Pengendara di Exit Tol Kebomas

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik

Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik

Berita   Nasional   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled