BOJONEGORO – Beritautama.co – Seorang pasutri yang mengaku warga Kabupaten Tuban melakukan aksi pencurian motor di Desa Kenep, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (29/03/2022). Diketahui pemilik motor tersebut yaitu Muhadi, Warga Desa Kenep, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro yang pada saat itu motornya diparkir di tepi sawah dan ditinggal berkebun.
Menurut saksi, Teguh Pribadi (saksi 1) yang merupakan warga setempat, dua pelaku tersebut melakukan aksinya pada pukul 06.30 WIB, pelaku awalnya mengendarai motor Revo bersama sang istri. Kemudian sesampainya di TKP, suami mencongkel kunci motor Jupiter milik Muhadi.
“Pelaku menggunakan gunting, untuk mencongkel kunci motor milik korban,” ungkap Teguh Pribadi.
Selanjutnya, motor yang dicuri dibawa kabur oleh kedua tersangka. Pada saat itu, Salam (saksi 2) mengetahui kejadian tersebut dan berteriak “maling..maling..maling..” , yang kemudian menggegerkan warga setempat.
Kemudian, saksi 1 mengejar dua pelaku tersebut dan diamankan di salah satu rumah warga untuk diinterogasi. Beruntung aksi massa yang akan terjadi segera dapat ditangani oleh pihak kepolisian yang dibantu anggota koramil setempat.
Dalam pemeriksaan sementara, pelaku yang diduga sepasang suami istri dan mengaku warga Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban ini mengakui sudah tiga kali melancarkan aksinya, dengan modus yang sama.
Selanjutnya, dua pelaku saat ini diringkus dan diamankan di Polsek Balen guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Balen AKP Simoen membenarkan adanya pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan oleh sepasang suami istri di Desa Kenep, Kecamatan Balen, Bojonegoro. Pihaknya saat ini tengah memeriksa kedua tersangka tersebut.
“Sebentar Mas, ini masih proses pengembangan, TKP betul di Desa Kenep. Namun kita kembangkan siapa tahu ada TKP lain,” ungkap Kapolsek Balen saat dikonfirmasi via WhatsApp. (han/zar)