GRESIK, Berita Utama-. Beberapa sektor mendapat catatan dari Fraksi Partai Golkar (FPG) dalam pemdnangan umum (PU) fraksi terkait rancangan APBD (R-APBD) Gresik tahun 2024.
Yakni, pajak daerah pada RAPBD tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 975 miliar. FPG berpandangan bahwa asumsi sektor makanan dan minuman adalah 5, 47 persen dan pertumbuhan penduduk Kabupaten Gresik 1, 73 persen , hasil survey dari tim Ahli dari Universitas Airlangga dan Universitas Gajah Mada memperlihatkan bahwa terdapat perebedaan omset yang disetorkan ke Badan Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik dengan omset hasil sampel antara 15 persen sampai 20 persen.
“Tim peneliti yang bekerjasama dengan Bappeda Gresik juga memberikan pemaparan terdapat restoran yang layak sebagai wajib pajak tetapi belum masuk database BPPKAD Gresik. Mohon penjelasannya ,” pinta Lusi Kustiyah yang membacakan pemandangan umum (PU) FPG terhadap R-APBD Gresik tahun 2024 dalam rapat paripurna, Rabu (18/10/2023).
Kemduian.retribusi daerah pada RAPBD tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 197 miliar. FPG memandang bahwa terdapat 10 ruas jalan saja untuk retribusi parkir di tepi jalan, potensinya bisa mencapai Rp 2, 2 miliar jika karcis bisa dimaksimalkan atau digunakan oleh juru parkir.
“Evaluasi juru parkir dengan efisiensi Sumber Daya Manusia. Target yang dicanangkan masih bisa dilampaui, karena masih banyak potensi yang bisa dimaksimalkan,”papar dia. OPD terkait perlu melakukan pendataan baru obyek retribusi pelayanan persampahan/kebersihan di wilayah Kabupaten Gresik. Tarif reribusi agar ditinjau ulang seiring dengan perkembangan pemukiman dan industri. Langkah – langkah tersebut setidaknya membuka ruang bagi OPD terkait untuk lebih leluasa dalam menggali potensi dari sector retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.
“Sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai atau bahkan terlampaui. Mohon tanggapannya,”pintanya
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, sebesar Rp 12 miliar, sambng dia, FPG menganggap bahwa kinerja OPD penghasil bukanberdasarkan pada target melainkan kesanggupan.
“Karena antara potensi, target dan realisasi sangat jauh sekali,”tukas dia.
Lain – lain PAD Yang Sah sebesar Rp 262 miliar, lanjut Lusi, FPG berpandangan bahwa perlunya media elektronik dan optimalisasi pemanfaatan barang milik
FPG juga minta belanja daerah difokuskan pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Yakni, Dinas Pendidikan (Dispendik) agar anggaran belanja di tahun 2024 lebih fokus pada kegiatan yang berhubungan dengan program pengelolaan pendidikan, program pengembangan kurikulum, serta program pendidik dan tenaga kependidikan.
“Contoh, bantuan dana pendidikan untuk komputer, alat peraga, Laboratorium praktikum untuk siswa siswi sekolah SD sampai SMP sederajat; Pelatihan peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan; pemenuhan kesejahteraan Guru non PNS dan non sertifikasi,”tandas dia.
Untuk Dinas Kesehatan,adanya penyediaan anggaran untuk program BPJS bagi semua penduduk miskin di Kabupaten Gresik yang belum memiliki Kartu Gresik Sehat atau jaminan kesehatan lainnya dari pemerintah;
Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR) diharapkan fokus pada penuntasan program peningkatan Jalan Kabupaten dan jembatan, penuntasan program saluran air/drainase di seluruh sisi jalan Kabupaten Gresik.
“Penanganan Kali Lamong, sejatinya hal ini menjadi peluang besar bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan banjir yang diakibatkan oleh luapan Kali Lamong. Normalisasi Kali Lamong dapat meminimalisir kerugian yang diakibatkan luapan sungai. Mohon penjelasannya,”harap dia.
Terkait dengan BUMD Gresik Migas yang didelegasikan oleh Pemerintah Daerah untuk mengelola pengadaan SPBUN, sambung dia, FPG menganggap penting untuk 3 SPBUN yang belum teranggarkan secara utuh di APBD 2024 inimenjadi perhatian karena itu masuk pada bagian penting pelayanan public dalam masyarakat nelayan untuk kebutuhan solar/BBM bersubsidi.
Komentar telah ditutup.