GRESIK, Berita Utama- Pemerintah desa (Pemdes) dinilai berperan penting dalam membuka ruang bagi kader Fatayat NU untuk berkembang dan berkarya hingga tingkat ranting.
Hal tersebut dikatakan Bupati Fandi Akhmad Yani dalam puncak rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang digelar Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Gresik menggelar acara di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Gresik, Sabtu (24/10/2026).
‘Di tengah kesibukan dan keterbatasan anggaran desa, pemerintah desa tetap memberikan ruang yang luar biasa bagi kemandirian Fatayat NU hingga tingkat ranting. Ini bukan hal yang mudah. Ketika Fatayat di desa diberi ruang, kesempatan berkarya, dan bisa bersinergi dengan pemerintah desa, menurut saya ini luar biasa,” ungkapnya.
Pihaknya juga apresiasi kepada PC Fatayat NU Gresik, PAC se-Kabupaten Gresik, serta seluruh keluarga besar Fatayat atas keterlibatan kader dalam perlindungan sosial di Kabupaten Gresik.
“ Rata-rata kader Fatayat telah menjadi relawan perlindungan sosial. Ini merupakan bentuk pengabdian sukarela yang tidak digaji,” tuturnya.
Kader Fatayat NU juga didorong untuk terus memperkuat kemandirian dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Salah satunya melalui dukungan di sektor pertanian berupa bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian RI yang diserahkan kepada Fatayat NU Gresik.
Bupati Yani berpesan agar bantuan tersebut dijaga dan dirawat dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
“Bantuan alsintan ini merupakan keputusan yang telah diambil melalui Menteri Pertanian. Tolong dijaga dan dirawat, semoga bisa memberikan manfaat,” pesannya.
Bantuan alsintan tersebut selanjutnya dikelola oleh Desa Mojopuro, Kecamatan Balongpanggang, untuk mendukung kegiatan pertanian.
Aara juga diisi dengan deklarasi Ruang Bersama Indonesia oleh PC Fatayat NU Gresik yang berkolaborasi dengan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik.
Komitmen kerja sama lintas sektor turut diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik dan Dinas Pertanian Kabupaten Gresik.
Komentar telah ditutup.