GRESIK, Berita Utama- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Gresik melalui Fraksi Partai Demokrat (FPD) di DPRD Gresik sangat mendukung prioritas penanganan dan penanggulangan banjir dalam pemerintahan Gresik Baru. Tetapi tetap memberikan berbagai catatan kritis yang dituangkan dalam pemandangan umum (PU) fraksi terkait nota rancangan pendapatan anggaran dan belanja daerah (RAPBD) Gresik tahun 2023 dalam rapat paripurna, Senin (31/10/2022) kemarin, seperti dibacakan oleh Ifta Hidayati.
Ketua DPC Partai Demokrat Gresik, Supriyanto menegaskan, bahwa, sikap fraksinya sudah sesuai dengan visi dan misi DPC Partai Demokrat Gresik. Menurutnya, penanganan dan penanggulangan banjir di Kabupaten Gresik ini tidak bisa dilakukan setengah-setengah, dan mesti berkelanjutan.
“Rencana belanja untuk Kali Lamong di rencanan APBD Gresik tahun 2023, sebaiknya tidak dikurangi,”ujarnya dengan nada serius, Selasa (01/11/2022).
Alasannya, penanganan dan penanggulangan banjir tidak hanya memerlukan anggaran memadai dan berkelanjutan, melainkan juga memerlukan keterlibatan beberapa perangkat daerah dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Anggaran belanja penangan banjir mesti mencerminkan aspek kesesuaian tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah dengan mengedepankan indikator-indikator yang terarah dan terukur. Sehingga masyarakat dapat melihat dan merasakan secara langsung dan nyata terjadinya peningkatan penanganan banjir dari waktu ke waktu.
Begitu juga, kegaduhan yang sempat muncul rencana dari Pemkab Gresik melakukan pengurangan alokasi dana desa (ADD) di RAPBD Gresik tahun 2023 yang akan dikurangan sebesar Rp. 22.9 miliar.
“Jangan dikurangi. Kalau perlu ADD itu ditambah karena terkait langsung dengan pemberdayaan masyarakat desa,” cetus dia.
Sebelumnya, Ifta Hidayati yang membacakan PU FPD dalam rapat paripurna menganjukan agar anggaran untuk penanganan dan penanggulangan banjir tidak dilakukan pengurangan sebagaimana 21 pos pembelanjaan yang tertuang dalam laporan badan anggaran (Banggar) DPRD Gresik.
“Jika belanja untuk pembebasan lahan Kali Lamong menjadi bagian dari rencana penanganan dan penanggulangan banjir, maka hendaknya tidak dilakukan pengurangan sebesar Rp. 18.5 miliar sebagaimana tercantum dalam laporan Banggar,”ucap dia.
Sebaran belanja infrastruktur yang mencakup 40% anggaran, lanjut dia, sudah sepatutnya memperhatikan aspek proporsionalitas antar perangkat daerah selain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Misalnya, pertanian, perikanan, pendidikan serta sarana-sarana pendukung aktifitas publik.
Satu catatan tambahan, sambung Ifta, rencana belanja alokasi dana desa (ADD) tidak dilakukan pengurangan sebesar Rp. 22.9 miliar.
TAMBAH. Ketua DPC Partai Demokrat Gresik, Supriyanto dalam suatu acara.