SUMENEP – Beritautama.co – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep meninjau ketersediaan dan harga minyak goreng di beberapa agen dan pengecer, Jumat (27/05/2022).
Turut andil dalam agenda pemantauan harga minyak goreng tersebut, yakni Kapolres Sumenep, Dandim Sumenep, dan Kepala Disperindag Kabupaten Sumenep. Ada sejumlah toko dan distributor yang di-crosscheck oleh Forkopimda Sumenep, seperti Toko Puger dan beberapa pengecer yang berada di Pasar Anom Sumenep.
Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya menyampaikan melalui keterangan persnya bahwa penjualan minyak goreng di wilayah Kabupaten Sumenep masih di kisaran Rp14.200 per kilogram.
Menurutnya, harga tersebut masih berada di bawah angka HET (Harga Ecer Tertinggi) yang ditetapkan oleh pemerintah yakni Rp15.500 per kilogram.
“Ini harapannya sampai minyak goreng diterima oleh konsumen, sampai dengan di rumah tangga ini tidak melebihi dari angka HET yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres Sumenep mengimbau agar para pedagang ecer dapat memedomani penjualan minyak goreng tidak melebihi dari ketentuan peraturan pemerintah.
“Tadi kita laksanakan kegiatan pengecekan di distributor tingkat pengecer harganya masih jauh di bawah yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, AKBP Rahman Wijaya juga mengungkapkan bahwa stok minyak goreng curah di Kabupaten Sumenep masih cukup memadai.
“Kita laksanakan pengecekan dari beberapa sampel, ada yang 6 ton sampai 9 ton itu baru habis di angka 7 hari, ada juga yang habis di angka 3 hari,” jelasnya.
Hal itu menurut Kapolres Sumenep, menandakan bahwa untuk stok minyak goreng di wilayah Kabupaten Sumenep masih dianggap cukup. (san/zar)