GRESIK, Berita Utama – Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) atau instansi pemerintah tidak terkecuali Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik harus melakukan keterbukaan informasi publik. Agar setiap program dan strategi pendidikan dapat tersampaikan kepada masyarakat.
“Maka dari itu dibutuhkan kolaborasi antara penyelenggara pendidikan dengan teman-teman media, agar setiap program dan strategi pendidikan dapat tersampaikan kepada masyarakat, ini menjadi hal penting yang sebagai wujud keterbukaan,” ungkap Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir saat menggelar Forum Grup Discution (FGD) bersama Anggota Komisi IV. Lusi Kustiyah dan kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) serta insan pers, Rabu (7/12/2022).
Politisi asal PKB itu menyebut, keterbukaan informasi harus disertai dengan penyamaan persepsi antara penyelenggara pendidikan dengan komponen lainnya, termasuk insan pers. Agar informasi bisa tersampaikan kepada publik dengan baik.
“Keterbukaan informasi menjadi komitmen mewujudkan pelaksanaan tugas pemerintahan yang sesuai aturan yang berlaku, agar masyarakat juga mendapatkan informasi tentang penyelenggaraan dan juga strategi pendidikan. Jika itu sudah dilaksanakan, maka kepuasan publik terkait pelayanan pemerintah akan meningkat,” tegas dia.
Sementara itu, Dispendik Gresik berjanji akan transparan atau terbuka dalam berbagai hal khususnya terkait program-program yang dijalankan. Komitmen transparansi itu sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Bagaimana produk kebijakan dan juga kegiatan-kegiatan yang ada di dinas pendidikan bisa tersampaikan secara positif ke masyarakat, jadi masyarakat bisa mengetahui program-program yang ada di dinas pendidikan, mulai apa saja programnya, hasilnya apa, hingga outputnya apa. Sehingga dampak positifnya juga dirasakan oleh masyarakat,” kata Kepala Dispendik Gresik, S Hariyanto yang juga hadir mendampingi
Menurut dia, banyak hal positif yang bisa disampaikan kepada masyarakat terkait prestasi maupun produk-produk kebijakan yang ada di dinas pendidikan. Untuk itu, sinergi dan kolaborasi semua pihak sangat penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi khususnya sektor pendidikan.
“Banyak hal, seperti prestasi-prestasi yang diraih oleh siswa-siswi, produk kebijakan, pembangunan SDM maupun infrastruktur, dan lainnya. Sehingga kualitas pendidikan di Kabupaten Gresik ke depan semakin baik,” tandasnya.
Komentar telah ditutup.