BOJONEGORO – Beritautama.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro meraih predikat sangat baik untuk Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) oleh Kemenpan-RB.
Pengumuman disampaikan saat acara secara streaming melalui kanal YouTube Kemenpan-RB terkait Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkup Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah 2021, Selasa (08/03/2022).
Kepala Dinas (Kadin) Disdukcapil Kabupaten Bojonegoro Yayan Rohman mengatakan, pencapaian predikat ini merupakan hasil kinerja bersama atas arahan, dorongan, serta pembinaan dari bupati, sekda, asda, dan OPD terkait.
“Serta harapannya ke depan untuk terus optimal dalam melayani dan meningkatkan pelayanan publik. Khususnya pelayanan administrasi kependudukan,” ujar Yayan Rohman, Kamis (10/03/2022).
Adapun bentuk layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang semula layanan hanya satu tempat di Kantor Disdukcapil Jalan Pattimura, saat ini ada di 28 tempat layanan adminduk di masing-masing kecamatan dan di mal pelayanan publik (MPP). Sehingga, layanan semakin dekat, tidak terjadi antrean panjang dan kerumunan, serta ongkos transportasi pemohon lebih hemat.
“Di tahun 2022 ini sedang disosialisasikan tempat layanan adminduk akan lebih didekatkan lagi, yaitu di kantor desa. Sehingga masyarakat cukup datang di kantor desanya,” pungkas Yayan Rohman.
Inovasi disdukcapil yaitu Panah Srikandi (Pelayanan Ramah Sistem Registrasi Kependudukan Integrasi) dari desa, kecamatan, kabupaten, dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). (han/zar)