GRESIK-beritautama.co- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik berhasil menangkap kurir ganja kering siap edar dengan total berat mencapai 3 kg atau senilai Rp 40 juta dari tangan Robby Adyaksa, warga Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya.
Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya pengiriman paket ekspedisi yang didalamnya berisi 3 kg ganja yang diselipi kopi bubuk dari Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (17/08/ 2022) . Kemudian, petugas BNN Gresik langsung menuju lokasi tempat ganja dikirim, dan mengamankan pelaku kurir penerima paket ganja di Desa Petiyin Kecamatan Dukun.
“Dari ganja berat 3 kilogram tersebut dapat diselamatkan 30.000 orang. Karena satu paket ganja atau satu kilogram ganja bisa digunakan 10 ribu orang,” ungkap Kepala BNNK Gresik AKBP Kartono didampingi Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman bersama Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, Kepala Bakesbangpol Gresik Nanang Setiawan, dan Kasatpol PP Gresik Suprapto serta perwakilan dari Polres Gresik saat konferensi pers di Kantor BNN Gresik, Selasa (23/8/2022).
Menurutnya, ganja kering ini akan dibuat lintingan rokok. Ketika orang menghisapnya otomatis langsung ngeflay. Karena tingkat halusianisi dari ganja luar biasa. Bahkan bisa merusak organ saraf dan tidak nyambung diajak bicara.
“Tersangka pun dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujarnya.
Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir mengaku sangat prihatin karena kali pertama mengetahui peredaran barang haram sebanyak ini.
“Gemetar juga. Sangat prihatin karena Gresik sebagai identitas kota santri. Kami apresiasi, kedepan bisa lebih cepat pengungkapan masifnya peredaran narkoba di Gresik. Kami harap aparat keamanan untuk sosialisasi bahaya narkotika. Serta berkoordinasi dengan Polres Gresik untuk memilah antara pemakai dan pengedar kasus narkotika di Gresik,” ujarnya.
Sedangkan Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman dalam menjelaskan Pemkab Gresik berfokus pada pencegahan, pengobatan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.Caranya, menggandeng berbagai pihak baik itu BNNK Gresik, DPRD Gresik maupun Polres Gresik sehingga peredaran penyalahgunaan narkoba bisa ditekan sekecil mungkin. Upaya ini juga meliputi kegiatan sosialisasi-sosialisasi di sekolah maupun di tingkat desa tentang bahaya narkoba.
“Terkait pengobatan dan rehabilitasi, akan dilakukan koordinasi antara Dinas Kesehatan dan rumah sakit untuk menyediakan tempat khusus. Dengan harapan nanti begitu ada pecandu narkoba maka akan bisa segera dibawa ke tempat pengobatan dan rehabilitasi tersebut untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” terang Washil.
Ditambahkan, tempat rehabilitasi direncanakan di RSUD Ibnu Sina dengan pembiayaan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2022.
“ Saat ini sedang dibicarakan Dinas Kesehatan dengan Ibnu Sina dan BNNK Gresik,” pungkas dia.mg2