GRESIK, Berita Utama- Wanita Peduli Lingkungan (Wadulink) menggandeng yayasan ECOTON, Perum Jasa Tirta 1 (PJT1), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas menggelar sosialisasi bertema “Perlindungan Sempadan Sungai Brantas Sebagai Sungai Ruang Terbuka Hijau Resapan Banjir” di Pendopo Balai Desa Sumengko Kecamatan Wringinanom, Selasa (17/10/2023).
Sosialisasi tersebut juga membahas program Green Belt Moringa Park yang berfungsi untuk menyelamatkan bantaran sungai agar tidak beralih fungsi untuk kepentingan lain. Tujuan lain dari kegiatan ini untuk bermusyawarah dengan pihak BBWS Brantas dan PJT 1 mengenai bangunan liar (bangli) di sepanjang bantaran sungai Surabaya. Sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan sungai tetap ideal.
Koordinator Wadulink Sumengko, Nur Hamidah menjelaskan bahwa dulu lahan yang akan diolah ada sekitar 500 meter. Karena covid-19 aktivitas pengeololaan lahan bantaran sementara dihentikan. Saat ini, banyak bangunan liar sehingga lahan yang dapat dikelola hanya tersisa 150 meter.
“Dulu ada 500 meter lahan yang ingin kami rawat. Karena covid-19, ada PPKM sehingga kami tidak mungkin beraktivitas di luar bersama – sama. Jadi stop dulu sementara. Saat sudah normal ternyata sudah banyak bangunan sehingga lahan yang bisa kami berdayakan tingal 150 meter saja,” terang dia.
Kedepannya Wadulink Sumengko akan membangun kawasan hutan kelor sebagai bentuk pemberdayaan ekonimi dan ketahanan pangan namun tetap dalam upaya serta konservasi sungai.
“Saya berharap bahwa kedepannya kita mampu mengelola lahan dengan baik, kami juga meminta bantuan dan kerjasama bapak dan ibu serta lembaga – lembaga yang berwenang dan bersama – sama menjaga sungai agar tidak dibuangi sampah,” imbuh dia.
Bidang OP unit Rekomendasi dan Tekknis BBWS Brantas, Aditya Wardana menjelaskan permasalahan seperti bangunan liar di sepanjang bantaran sungai tidak serta merta dapat langsung ditindak, namun ada prosedur yang harus dilalui.
“Prosedur sebelum penindakan, kita cek terlebih dahulu. Untuk permasalahan ini bukan hanya kewenangan kami, melainkan juga ada kerjasama dengan BPN, Dinas PUPR dan juga Satpol PP sebagai eksekutor,”tandas dia.
Sedangkan Direktur Eksekutif ECOTON Dr Daru Setyorini mengatakan urgensi bantaran sungai yang rusak menyebabkan habitat asli ikan akan semakin berkurang.
“Bantaran sungai harusnya sebagai kawasan lindung resapan air, kita harus bisa memanfaatkannya untuk generasi mendatang. Jika bantaran tidak berfungsi, habitat ikan-ikan akan semakin berkurang,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan cukup baik, antusiasme peserta terbukti dari pertanyaan – pertanyaan yang di ajukan seputar strategi BBWS Brantas dan PJT 1 untuk mengelola tata lingkungan di sempadan sungai.
Komentar telah ditutup.