GRESIK, Berita Utama- Setelah mencermati laporan progess Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan perubahan APBD (P-APBD) Gresik tahun 2023, Fraksi Gerindra DPRD Gresik merasa miris atas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil di lingkungan Pemkab Gresik yang tidak memenuhi target. Seperti pajak mineral bukan logam dan bataun (MBLB), retribusi parkir tepi jalan umum, bea perolehan ha katas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Dengan waktu anggaran yang tinggal tiga bulan, pendapatan masih belum menyentuh di angka 50 persen. Fraksi Gerindra mempunyai pandangan terhadap OPD-OPD penghasil tidak serius dalam bekerja. Bagaimana kerja OPD-OPD dalam menaikkan PAD dengan waktu yang singkat ini. Mohon penjelasan?,”pinta H Ubaidilah yang membacakan PU Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi di DPRD Gresik tentang rancangan perubahan APBD (P-APBD) Gresik tahun 2023, Kamis (14/09/2023).
Dari 4 inovasi yang dibuat oleh Pemkab Gresik agar pendapatan daerah dapat tercapai, Untuk itu, Fraksi Gerindra minta penjelasan sistem yang dibangun, apakah sudah ada kajiannya atau hanya meraba-raba.
“Jangan-jangan hanya motto saja. Bagaimana kelemahan?. Hal yang terpenting menurut Fraksi Gerindra adalah kesadaran masyarakat dalam ketaatan melakukan pembayaran
pajak daerah. Mohon penjelasan inovasi keempat yang melibatkan penegak hukum, dan langkah yang dilakukan seperti apa..Mohon penjelasannya?,”pinta dia.
Sebab, dokumen rancangan P-APBD Gresik tahun 2023, diproyeksikan turun dari penetapan awal sebesar Rp 4,01 menjadi sebesar Rp 3,856,642,726,088.
Rinciannya, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3,7 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 3,8 triliun. Sehingga, ada defisit sebesar Rp 79 miliar yang ditutup dengan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp 59 miliar dan pinjaman daerah sebesar Rp 20 miliar.
Komentar telah ditutup.