Aktivis Demo Dispendik Tuntut Hentikan Pungli di Gresik

Beritautama.co - September 19, 2023
Aktivis Demo Dispendik Tuntut Hentikan Pungli di Gresik
TUNTUTAN. Kepala Dispendik Gresik S Haryanto menerima tuntutan dari pengunjukrasa - (febrian k)
|
Editor

GRESIK, Berita Utama – Puluhan aktivis dari berbagai aliansi yakni Paramaniaga Pedagang Alun-alun Gresik, Front Perjuangan Pemuda (FPPI) Gresik, Gerakan Penolak Lupa (Gepal), Aliansi Warga Wotan, Persaudaraan Parkir Gresik (Perpagres), dan Aliansi Dalegan Bersatu (ADAB) melakukan demonstrasi di depan kantor Dinas Pendidikan (Dispendik)  Gresik, Selasa (19/09/2023).

Mereka menyampaikan 6 tuntutan kepada Dispendik Gresik. Termasuk, persoalan klasik yakni pungutan liar (pungli) dengan berbagai kedok di dunia pendidikan yang masih terjadi di di Gresik. Penyebabnya, pengawasan yang minim dari internal Pemkab Gresik melalui inspektorat maupun ekternal melalui DPRD Gresik dalam menjalankan fungsi kontrol.

“Hingga saat ini, masih saja terus terjadi seperti adanya jual beli buku, jual beli seragam, dana tarikan berbagai macam bentuknya. Entah itu berupa infaq, sosial, dll. Padahal, itu sudah ada regulasi yang mengatur. Itu termasuk pungli,” jelas Korlap Aksi, Safik Udin.

Menurutnya, biaya pendidikan di Gresik hingga saat ini terbilang sangat mahal, belum lagi masih ditemukan adanya kasus penahanan ijazah, jual beli kursi untuk sekolah favorit, infaq yang menjadi wajib, adanya uang partisipasi setiap tahun di jenjang sekolah dasar, adanya kesenjangan disabilitas, hingga indikasi terjadinya pungli.

“Ini perlu pengawalan. Jangan sampai hal ini tidak tersampaikan ke wali murid, karena banyak kejadian begitu hanya selesai di kepala sekolah atau guru saja. Jika tahun depan terjadi seperti ini, kita akan lakukan aksi lebih besar lagi,” gertaknya.

Kepala Dinas Pendidikan Gresik S. Hariyanto mengungkapkan, pihaknya menerima semua tuntutan dan masukan yang diberikan oleh aktivis tersebut. Termasuk telah membuat surat instruksi yang diberikan kepada seluruh kepala sekolah.

“Sesuai dengan Perda Nomor 32 tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS), dengan tegas kita melarang kepada seluruh SD atau SMP negeri melakukan pungutan biaya operasional, karena itu akan dipenuhi pemerintah secara bertahap,” tutur dia.

Mengenai adanya wisuda purna, dia menegaskan, sifatnya tidak wajib. Sehingga, ketika akan melaksanakan maka harus melalui mekanisme musyawarah antara pihak sekolah, komite, dengan wali murid.

“Juga dilakukan secara sederhana. Dan, sebisa mungkin bertempat di halaman sekolah. Sementara soal rekreasi juga tidak wajib, dan tidak boleh mengintimidasi siswa yang memang tidak bisa ikut,” imbuhnya.

Hariyanto menambahkan, pihaknya juga mengembalikan fungsi Komite sekolah sesuai dengan Permendikbud No. 75 tahun 2016.

“Bagi Kepala Sekolah dan pemangku kepentingan lainnya, yang tidak mengindahkan instruksi ini akan ditindak tegas. Baik secara administratif maupun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”pungkas dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Berita   Nasional   Pendidikan   Sorotan
Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Berita   Daerah   Hukum   Pemerintah   Sorotan
Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
SIG Borong 5 Green Label Platinium

SIG Borong 5 Green Label Platinium

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
PTFI Dukung Pengembangan Sepak Bola Usia Dini Melalui FGT

PTFI Dukung Pengembangan Sepak Bola Usia Dini Melalui FGT

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled