GRESIK, Berita Utama – Kasus pembunuhan dan perampokan sadis yang menimpa Aris Suprianto (30) warga asal Surabaya yang tinggal di Dusun Glundung, Desa Pranti, Kecamatan Menganti mulai menemui titik terang.
Diduga kuat, selain dibunuh AS juga merupakan korban perampokan.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan bahwa, hal ini berdasarkan pemeriksaan terhadap kedua pelaku yakni Irfan (30) warga Sumatera Selatan dan Hengky Pratama (23) warga Kecamatan Cerme yang sebelumnya berhasil diamankan.
“Irfan yang pertama kita amankan di Tegal, Jawa Tengah. Kemudian kita lakukan interogasi dan mengarah kepada pelaku Hengky. Untuk penangkapan Hengky ini, kita amankan di rumahnya di Cerme,” ujarnya saat ditemui di kantornya di Mapolres Gresik, Senin (04/12/2023).
Alumnus Akpol 2015 tersebut menambahkan bahwa, pihaknya juga telah mengantongi identitas penadah yang menerima hasil barang bukti curian milik korban, yakni sepeda motor Honda PCX warna biru navy dan sebuah handphone.
“Irfan dan Hengky ini kenalnya lewat Facebook, kemudian saling ngajak ngopi dan ketemuan,” imbuhnya.
Dari pertemuan tersebut, Hengky kemudian mulai merencanakan dan mengajak Irfan untuk menggambar serta mencari sasaran melalui media sosial (medsos). Rupanya, Irfan ini ternyata juga berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembegalan di Sumatera Selatan.
“Mencari korban ini lewat media sosial, kemudian mulai menjalin komunikasi denahj korban. Lalu keduanua menyusun rencana untuk melaksanakan aksinya,” urainya.
Selain itu, berdasarkan keterangan dari dua pelaku, polisi berhasil mengantongi identitas penadah yang menerima barang bukti milik korban, yakni Sepeda motor Honda PCX warna biru navy yang dijual ke Demak seharga Rp 10,5 juta dan handphone yang dijual ke Rembang seharga Rp 600 ribu.
Komentar telah ditutup.