GRESIK, Berita Utama – Penentuan lokasi Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang terletak di Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu, merupakan atas penunjukan langsung dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Proyek pusat melalui APBN ini merupakan kelanjutan dari penunjukan Gresik sebagai Kampung Bandeng di Desa Pangkah Kulon Kecamatan Ujungpangkah sebagai upaya untuk menjadikan nilai tambah pada produk hasil budidaya ikan bandeng yang selama ini menjadi ciri khas dari Kabupaten Gresik. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman.
“Pembangunan UPI dilakukan oleh Kementerian KKP. Dan pemanfaatannya rencana akan dilaksanakan oleh PT Gresik Propertindo yang merupakan anak usaha PT Gresik Migas ,” ujarnya kepada beritautama.co, Jumat (10/10/2023).
Termasuk dalam menentukan lokasi UPI berasal dari usulan Pemerintah Daerah (Pemda) dengan beberapa alternatif yang ditentukan oleh Kementerian.
“Pengelolaan ada 3 alternatif, Bisa Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), koperasi, atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Lebih lanjut, pihak PT Gresik Properindo juga telah berkoordinasi dengan Kementerian KKP terkait pembangunan UPI. Detailnya bisa ditanyakan ke Dinas Perikanan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Gresik Moh Nadlelah melalui Kabid Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Anna Sri Asih Agrijanti menjelaskan, UPI akan menjadi hilirisasinya tempat pengolahan bandeng.
“Jadi, kita kan di Tahun 2021 mendapatkan program Kampung Bandeng. Itu, Itu hulunya kemudian hilirnya ada di Unit Pengolahan Ikan (UPI). Harapannya kalau produksinya itu meningkat, bandeng itu nantinya akan diolah di UPI. Sehingga nanti harga jualnya lebih baik,” jelasnya.
Terkait penentuan lokasi di Sidayu, bukan di Ujungpangkah, Anna mengaku tidak mengetahui alasan di balik keputusan tersebut. Sementara terkait pengelolaan UPI yang dilakukan oleh anak perusahaan BUMD yakni PT Gresik Propetindo, dijelaskan bahwa hal ini tidak menjadi masalah selama permohonan tersebut telah dikabulkan oleh Bupati.
“Saya tidak tahu kalau soal itu. Setahu saya ya memang dibangunnya di Sidayu situ. Sepanjang permohonannya dikabulkan Pak Bupati, tidak menjadi masalah. Tapi itu nanti kan dihibahkan dari Kementerian ke Pemkab,” paparnya.
Kendati pembangunan fasilitas UPI telah selesai, namun proses serah terima belum dilakukan. Anna mengungkapkan bahwa, hal ini menunggu waktu penandatanganan dari Direktur Jenderal bersama dengan Bupati Gresik.
“Itu belum pasti, tetapi kayaknya akhir bulan ini. Perkiraan diatas tanggal 24 November karena masih menunggu Pak Dirjen. Soal anggaran setahu saya, tetapi perlu dicek lagi di data Kementerian. Itu kan anggarannya ya dari APBN, kalau gak salah itu sekitar Rp 3 – 3,5 miliar. Saya pastinya tak tahu. Jadi, disamping UPI juga dilengkapi peralatannya juga,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.