GRESIK, Berita Utama – Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik disorot oleh Komisi III DPRD Gresik yang dinilai tidak memberikan sosialisasi sehingga lajur pesepeda yang belum lama ini diterapkan, sudah menjadi tempat parkir mobil ngawur. Padahal, sudah terpampang jelas rambu-rambu berlogo sepeda dengan garis warna hijau di sepanjang bahu jalan, tepatnya di Jalan Basuki Rahmad.
“Harusnya disosialisasikan kepada masyarakat. Caranya juga bisa diberi rambu-rambu tanda yang memadai bahwa itu lajur sepeda,” cetus Anggota Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi dengan nada geram, Jumat (11/08/2023).
Untuk itu, Dishub Gresik diminta melakukan penindakan tegas agar dapat memberikan efek jera kepada orang tak bertanggung jawab yang parkir ngawur di atas lajur sepeda.
“Bila perlu dilakukan penertiban dengan melakukan penilangan, dengan menggandeng Polres melalui Satlantas Polres Gresik. Kan bisa itu ditilang, karena tidak pada peruntukannya atau melanggar aturan rambu-rambu lalu lintas,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong Dishub Gresik untuk membuat lajur pesepada lainnya di beberapa titik ruas jalan di Kabupaten Gresik.
“Kalau memang berencana buat lajur pesepeda, itu bagus. Bisa ditambah lagi di beberapa ruas jalan lainnya, tidak hanya di Bandar Grisse saja, kan ya lucu. Itu nanti bagus juga untuk Gresik ke depannya, ada jalur pedestarian, jalur pesepeda, dan lainnya. Tentunya dengan dilakukan kajian dulu, ukuran lebar jalannya gimana? Kemudian, dipasang rambu-rambu yang memadai,” papar dia.
Sebelumnya, Kabid Kelalulintasan Dishub Gresik Su’udin dalam menyikapi hal ini, pihaknya akan melakukan tindakan tegas melalui Peraturan Daerah (Perda) yang masih disiapkan lebih lanjut.
“Nanti akan kita lakukan peneguran. Besok kalau Perda sudah berlaku kita lakukan penggembokan,” tandas dia.
Komentar telah ditutup.