Audiensi dengan Forkot, DPRD Gresik Sepakat Hentikan Sementara Dakota City

Beritautama.co - Juni 2, 2022
Audiensi dengan Forkot, DPRD Gresik Sepakat Hentikan Sementara Dakota City
SEPAKAT. Aktivis dari LSM Forkot dalam audiensi dengan Ketua DPRD Gresik dan Pansus RTRW Gresik 2021-2041. - (feri)
|
Editor

GRESIK- beritautama.co– Pembangunan kawasan pergudangan dan perumahan Dakota City masih disoal oleh LSM Forum Kota (Forkot). Sebab, pembangunannya berada di lahan produktif pertanian dan pertambakan di Pergudangan Nexware, Kecamatan Cerme. Untuk itu, aktivis LSM Forkot diundang audiensi oleh Ketua DPRD Gresik, MuchAbdul Qodir dan M Syahrul Munir selaku ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Gresik Tahun 2021-2041, Kamis (02/06/2022).

” Persoalan Dakota masih banyak hal yang merugikan. Karena melanggar peraturan-peraturan yang ada. Sampai sekarang, kita tetap menolak adanya perumahan Dakota City, “ucap Ketua Forkot  Haris S Faqih dalam audiensi di ruang rapat pimpinan DPRD Gresik.

 Dijelaskan, sejak awal keberadaan perumahan Dakota City sudah berjalan tanpa prosedur yang berlaku. Bahkan punishmen dari pemerintah daerah terkait tidak adanya izin (IPR) keberadaan perumahan Dakota City belum terlihat. Hal tersebut tentu merugikan masyarakat. 

Bogel- sapaan akrab Haris S Faqih-, mendesak pemerintahan baik legislatif maupun eksekutif komitmen dengan memberikan sanksi tegas terhadap pengembang perumahan Dakota City atas ketidak patuhannya terkait izin (IPR) sesuai aturan yang berlaku. 

“Kami minta pemerintahan daerah memberikan sangsi tegas terhadap pengembang perumahan Dakota City atas ketidak patuhannya terkait izin (IPR), jangan sampai tidak ada punishmen apalagi terkesan pembiaran ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku,”cetus dia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Gresik, Muh Abdul Qodir meminta Pansus RTRW Gresik agar bersifat profesional. Sebab ada hal-hal terkait aturan daerah yang masih belum dituntaskan oleh pengembang perumahan Dakota City. Apalagi, lahan yang ditempati perumahan tersebut menjadi kawasan rawan banjir. 

“Sebelumnya kami sudah meminta agar pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Sau Pintu (DPM PTSP)  dan Satpol PP untuk menutup sementara perumahan Dakota City, sebab belum ada izin. Jadi kami minta Pansus RTRW bersifat profesional,” tegasnya.

Perumahan Dakota City, lanjut politisi PKB ini, menjadi kawasan mandatori dari pemerintah pusat. Sehingga secara aturan tidak mungkin untuk tidak disahkan untuk kawasan permukiman.

“Meski begitu kita akan mengkaji ulang berapa kebutuhan lahan yang akan dijadikan permukiman. Apakah sesuai luasan lahan yang diminta oleh mereka?. Ataukah cukup saat ini saja, serta kajian berapa luas lahan untuk budidaya, dan berapa untuk pertanian, sehingga potensi menggerus lahan pertanian dan potensi banjir bisa diminimalisir,” jelasnya. 

Sedangkan Ketua Pansus RTRW Gresik 2021-2041, M Syahrul Munir mengungkapkan, pembahasan RTRW Gresik perlu menyesuaikan dengan banyak pihak, baik pemerintah daerah, provinsi, maupun pemerintah pusat. Penyesuaian itu tidak terlepas dari persoalan penataan pola ruang. 

“Jadi pembahasan RTRW ini harus di sinergikan dengan pemerintah provinsi (Pemprov) maupun kementerian. Makanya kemarin pembahasan kita sempat terpenting karena aturan lahan sawah dilindungi (LSD) dari kementerian ATR/BPN. Tapi saat ini subtansinya sudah sesuai. Artinya pembahasan kawasan pertanian, perikanan, perindustrian dan lainnya sudah clear pembahasannya di pansus,” bebernya. 

Meski begitu, pihaknya tidak menampik bahwa hingga saat ini keberadaan perumahan Dakota City memang belum mengantongi izin (IPR).

“Sampai saat ini perumahan Dakota City belum memiliki izin, untuk itu kami akan layangkan kembali surat ke dinas terkait perihal punishmen atas ketidakpatuhan pihak pengembang,” ucapnya.(fer)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Setiap Jum’at Masyarakat Bisa Mengadu Langsung ke Anggota FPKB DPRD Gresik

Setiap Jum’at Masyarakat Bisa Mengadu Langsung ke Anggota FPKB DPRD Gresik

Berita   Daerah   Sorotan
Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Berita   Nasional   Pendidikan   Sorotan
Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Berita   Daerah   Hukum   Pemerintah   Sorotan
Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
SIG Borong 5 Green Label Platinium

SIG Borong 5 Green Label Platinium

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled