Kolaborasi, Pemkab-Kejari Bojonegoro Buat Rumah RJ untuk Perdamaian Masalah Hukum

Beritautama.co - Maret 30, 2022
Kolaborasi, Pemkab-Kejari Bojonegoro Buat Rumah RJ untuk Perdamaian Masalah Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menginisiasi membuat Rumah Restorative Justice (RJ) - (foto: ist)
|

BOJONEGORO – Beritautama.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menginisiasi membuat Rumah Restorative Justice (RJ). Rumah ini sebagai tempat penyelesaian perkara tindak pidana umum melalui jalur perdamaian antara pelaku dengan pihak korban. 

Kepala Kejari (Kajari) Bojonegoro Badrut Tamam menerangkan bahwa Rumah RJ nantinya akan ditempatkan di kelurahan-kelurahan atauk desa di tiap kecamatan.

“Tujuan terpenting dari Rumah RJ ini adalah bagaimana kita menumbuhkembangkan kembali penyelesaian-penyelesaian masalah hukum melalui pendekatan keadilan restoratif,” ujar Badrut Tamam, Selasa (29/03/2022) kemarin.

Pendekatan dengan menggunakan hati nurani sehingga tercipta kedamaian dan ketenteraman dengan mengedepankan peran para kepala desa/lurah, tokoh agama, maupun tokoh adat. 

Adanya pergeseran dalam penegakan hukum yang lebih mengedepankan perdamaian atau pemulihan keadaan semula. “Sehingga suasana kehidupan pedesaan damai dan tenteram jika terjadi permasalahan hukum benar-benar tercipta,” imbuh Badrut Tamam. 

Adanya Rumah RJ penyelesaian permasalahan hukum melalui jalan perdamaian benar-benar dikedepankan, artinya pemidanaan menjadi pilihan terakhir atau bisa disebut ultimum remidium.

Kemudian apa saja persoalan hukum atau kasus pidana bisa diselesaikan melalui fasilitas Rumah RJ? Tentu hal ini mengacu pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2021. 

Yakni perkara atau kasus-kasus menyangkut masyarakat bawah atau rakyat kecil yang ancaman pidananya di bawah lima tahun. Juga kerugian timbul tidak tidak lebih dari Rp2,5 juta, serta pelaku bukanlah pelaku tindak pidana pengulangan (residivis). 

Badrut Tamam yakin keberadaan Rumah RJ ini nantinya benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat dan tidak terbatas hanya sebagai wadah atau tempat penyelesaian perkara pidana umum saja. 

Bisa saja dapat digunakan sebagai tempat bagi masyarakat luas dalam meminta pendapat hukum maupun  konsultasi hukum kepada jaksa yang ditempatkan. 

“Misalnya permasalahan perdata atau mungkin konsultasi tentang masalah korupsi. Kami yakin adanya Rumah RJ ini akan sangat membantu bagi pemerintah daerah dalam menjaga keteriban umum dan atau mempercepat permasalahan hukum yang timbul di tingkat kelurahan, pedesaan, maupun kecamatan,” tukasnya. (han/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja dengan Kompetensi di Malut 

Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja dengan Kompetensi di Malut 

Berita   Nasional   Sorotan
Polres Gresik Gelar TKJ  Semester II Tahun 2026

Polres Gresik Gelar TKJ Semester II Tahun 2026

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Kepala Staf Presiden Cek Kesiapan Jargas  di Gresik

Kepala Staf Presiden Cek Kesiapan Jargas di Gresik

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Pengedar Sabu  di Kebomas

Satresnarkoba Polres Gresik Tangkap Residivis Pengedar Sabu di Kebomas

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Bupati Gresik Ajak Berbagai Unsur Perkuat Kolaborasi Hadapi Kekeringan

Bupati Gresik Ajak Berbagai Unsur Perkuat Kolaborasi Hadapi Kekeringan

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Mahasiswa Perlu Seimbangkan Keahlian Teknis dan Human Skill 

Mahasiswa Perlu Seimbangkan Keahlian Teknis dan Human Skill 

Berita   Nasional   Sorotan
Pemkab Gresik Libatkan Ormas untuk Agen Program Perlinsos Digital

Pemkab Gresik Libatkan Ormas untuk Agen Program Perlinsos Digital

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled