GRESIK- beritautama.co-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik secara resmi melaunching pelayanan kesehatan gratis atau Universal Health Coverage (UHC), Selasa (04/10/2022). Sehingga masyarakat Gresik yang membutuhkan pelayanan kesehatan cukup dengan menunjukkan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) atau kartu keluarga (KK) saja.
Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) menjelaskan bahwa tercapainya UHC ini merupakan perwujudan program Nawa Karsa, yakni Gresik Sehati.
“UHC bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Gresik dengan mudah dan cepat,” ujar dia.
Sebagai suatu program yang baru, sambung Gus Yani, perlu optimis untuk menghadapi kendala-kendala yang mungkin nanti muncul.
“Kendala pasti ada, pasti muncul. Tapi kita harus yakin dan optimis, apa yang menjadi persoalan itu, kita urai bersama-sama. Kita tahu, saat ini masih mencakup 98,56 % masih ada 1,4 % masyarakat Gresik yang belum tercover. Nanti kita selesaikan pelan-pelan. Yang penting, kita mulai pelayanan kesehatan dengan mudah di tahun ini,” terangnya.
UHC, lanjut Gus Yani, prinsipnya adalah membantu orang yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Maka, akan dilakukan mitigasi. Untuk mereka yang mampu tetap bayar dan mereka yang kurang beruntung ekonominya akan ditanggung pemerintah.
“Oleh karenanya, saya minta kepada seluruh kepala desa, seluruh lurah untuk menjadi agen pelopor. Sampaikan kepada seluruh masyarakat Gresik hingga ke pelosok, yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa menggunakan e-KTP atau KK. Jangan sampai masyarakat di Kabupaten Gresik tidak mendapatkan pelayanan karena kurang beruntung ekonominya,” tegas Bupati Gus Yani.
Dengan jumlah penduduk sebanyak 1.266.334 jiwa ini Kabupaten Gresik sudah bisa menjangkau 98,56 % dari jumlah populasi. UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh untuk warga Gresik yang belum memiliki Kartu BPJS Kesehatan. Dengan cukup membawa E-KTP atau KK, masyarakat Kabupaten Gresik yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa terlayani pada 32 puskesmas, 51 klinik, dan 10 dokter praktik mandiri sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan tingkat rujukan, sudah disiapkan 2 rumah sakit pemerintah dan 17 rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Gresik.