Warga Tolak Beroperasinya Perusahaan Peleburan Kaleng Bekas Bahan Alumunium, Ini Sikap Komisi II DPRD Gresik

Beritautama.co - September 28, 2026
Warga Tolak Beroperasinya Perusahaan Peleburan Kaleng Bekas Bahan Alumunium, Ini Sikap Komisi II DPRD Gresik
Suasana rapat kerja Komisi II DPRD Gresik menindaklanjuti aduan masyarakat dari Rukun Warga (RW) 02 Kelurahan Gulomantung, Kecamatan Kebomas yang menolak rencana pengoperasian PT Hanwa Royal - (Beritautama.co)
|


GRESIK, Berita Utama- Komisi II DPRD Gresik mengundang berbagai pihak, Senin (28/09/2026) untuk menindaklanjuti aduan masyarakat dari  Rukun Warga (RW) 02 Kelurahan Gulomantung, Kecamatan Kebomas yang menolak rencana pengoperasian PT Hanwa Royal yang bergerak di bidang peleburan kaleng bekas berbahan aluminium di Jalan Mayjen Sungkono XIV C No. 99A RW 02 Kelurahan Gulomantung, Kecamatan Kebomas.
Lokasi tersebut, sebelumnya merupakan bangunan pabrik PT Indometal Recycle yang akhirnya disewa oleh  PT Hanwa Royal.
Warga menyampaikan bahwa lokasi kegiatan industri tersebut berada di tengah dan berhimpitan dengan kawasan permukiman masyarakat. Mereka khawatir rencana kegiatan peleburan aluminium, khususnya berkaitan dengan potensi risiko terhadap kesehatan, keselamatan, kenyamanan, dan kualitas lingkungan masyarakat.
Juga menyoroti potensi timbulnya polusi udara, uap atau suhu panas, serta kebisingan yang dikhawatirkan semakin mengganggu masyarakat apabila kegiatan operasional perusahaan dilaksanakan secara terus-menerus selama 24 jam.
Setelah mendengar dari berbagai pihak, Ketua Komisi II DPRD Gresik Atek Ridwan menyampaikan rekomendasi  yakni  dari aspek perizinan di tingkat daerah, PT Hanwa Royal telah memenuhi dan melengkapi Perizinan Dasar yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Untuk perizinan lainya terutama perizinan berusaha karena PT Hanwa berstatus PMA akan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, dalam Hal ini Kementerian Perindustrian dan Kementerian Investasi dan Hirilisasi.
Dengan demikian, dari sisi administrasi perizinan daerah, tidak terdapat permasalahan yang perlu dipersoalkan lebih lanjut, sepanjang dokumen dan status perizinan tersebut telah terverifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun demikian, sampai dengan pelaksanaan rapat, masih terdapat penolakan dari masyarakat terhadap keberadaan PT Hanwa Royal. Oleh karena itu, diperlukan upaya penyelesaian yang dapat mengakomodasi kepentingan perusahaan maupun masyarakat sekitar, termasuk melalui komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif.
“Pentingnya tanggungjawab sosial perusahaan bagi masyarakat sekitar sebagai bagian dari upaya membangun hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar serta memberikan manfaat sosial bagi lingkungan di sekitar lokasi kegiatan,”ujar Atek.
Selain itu, sambung dia, Komisi II DPRD Gresik akan mengagendakan kegiatan kunjungan lapangan ke PT Hanwa Royal, dalam rangka melakukan peninjauan secara langsung terhadap kondisi dan kegiatan operasional perusahaan.
“Untuk memperoleh informasi dan klarifikasi terkait proses perizinan, pengelolaan lingkungan, pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar, “imbuh dia.
Kunjungan lapangan tersebut juga dimaksudkan untuk menindaklanjuti aspirasi dan keberatan masyarakat RW 02 Kelurahan Gulomantung serta memastikan bahwa kegiatan perusahaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memperhatikan kepentingan masyarakat di sekitar lokasi usaha.
“Kita berusaha memberikan solusi, kok ditolak. Kita lihat dulu nantinya bagaimana,'”pungkas dia.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Kemnaker Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT 

Kemnaker Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT 

Berita   Nasional   Sorotan
Bupati Gresik Dorong  Penguatan Pengasuhan dan Pendampingan Siswa di Sekolah Rakyat

Bupati Gresik Dorong Penguatan Pengasuhan dan Pendampingan Siswa di Sekolah Rakyat

Berita   Daerah   Pemerintah   Pendidikan   Sorotan
AI Dimanfaatkan Kenmaker untuk Verifikasi Mitra Penyelenggara dan Peserta MagangHub 

AI Dimanfaatkan Kenmaker untuk Verifikasi Mitra Penyelenggara dan Peserta MagangHub 

Berita   Nasional   Sorotan
Tunggu Gaji, DLH Gresik Liburkan Sementara Pekerja Pengolah Sampah di TPST Ngipik

Tunggu Gaji, DLH Gresik Liburkan Sementara Pekerja Pengolah Sampah di TPST Ngipik

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Gresik Kembalikan Motor Milik Korban

Residivis Curanmor Dibekuk, Kapolres Gresik Kembalikan Motor Milik Korban

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Didukung CSR, Bupati Gresik Resmikan Jembatan Cabean

Didukung CSR, Bupati Gresik Resmikan Jembatan Cabean

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
PG Beri  Contoh  Pemberdayaan Masyarakat dengan Prinsip Ekonomi Sirkular Melalui Program GEMBALA

PG Beri Contoh Pemberdayaan Masyarakat dengan Prinsip Ekonomi Sirkular Melalui Program GEMBALA

Berita   Ekonomi   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled