GRESIK, Berita Utama – Masyarakat Kabupaten Gresik diajak untuk berkomitmen bersama memberantas peredaran rokok ilegal. Selain merusak pertumbuhan industri rokok nasional, peredaran rokok tanpa cukai juga dapat merugikan negara khususnya di sektor pajak.
Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik gencar melakukan sosialisasi gempur rokok cukai ilegal yang digelar di Kawasan Bandar Grisse, Jumat (19/05/2023) yang dihadiri Wakil Bupati Aminatun Habibah (Bu Min), Kepala Satpol PP Gresik Suprapto, pejabat Bea Cukai, perwakilan Polres Gresik maupun Kodim 0817 Gresik.
Wabup Bu Min mengatakan, beredarnya rokok ilegal membuat negara mengalami kerugian dalam sektor pajak. Untuk itu, warga diminta jeli dan membeli rokok yang memiliki cukai resmi.
“Jadi, pendapatan dari cukai rokok ini mendukung keuangan negara.Untuk itu, kami ajak warga jeli dengan membeli rokok yang terdapat cukainya,” katanya.
Penjualan rokok illegal, sambung dia, dapat menimbulkan dampak negatif bagi berkembangnya industri rokok nasional karena terdapat ketidakadilan.
Selain itu, Wabup Bu Min menuturkan bahwa dampak negatif lain dari rokok ilegal adalah ketidakseimbangan persaingan usaha di pasar. Sebab, rokok ilegal cenderung memiliki harga yang lebih murah.
“Penekanannya sama, kami mengajak warga maupun pelaku usaha untuk tidak menjual rokok Ilegal, karena sanksinya juga ada,” ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Gresik Suprapto menjelaskan sosialisasi gempur rokok Ilegal kali ini merupakan kegiatan perdana pada tahun anggaran 2023.
“Kami mengundang para penjual, warung kopi, pemilik stand sekitar Bandar Grisse, serta warga Kecamatan Gresik Kota,” terangnya.
Suprapto lantas memaparkan ciri-ciri rokok ilegal, antara lain tidak dilekati dengan pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dan dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukan.
Pihaknya bersama Bea Cukai Gresik berkomitmen akan terus melakukan pengawasan ketat serta penindakan tegas maupun razia terhadap peredaran rokok ilegal.
“Yang paling perlu diwaspadai adalah di wilayah perbatasan. Karena disana, sering dan ditemui rokok ilegal, selain sosialisasi ke masyarakat kita juga intensif melakukan razia,” tutupnya.(*)
Komentar telah ditutup.