GRESIK, Berita Utama- Pemandangan Umum (PU) Fraksi Nasdem DPRD Gresik yang menilai program dan kegiatan di rancangan Perbahan APBD (P-APBD) Gresik 2023 hanya rutinitas dan kurang menyentuh kepentingan publik, juga menyatakan prihatin atas turunnya angka pendapatan daerah yang mencapai 3,52 prosen baik dana transfer yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun mencapai 1,42 persen secara akumulasi menjadi 2,64 prosen yang sebenarnya masih bisa di maksimalkan. Sehingga, Rancangan P-APBD Gresik tahun 2023, diproyeksikan turun dari penetapan awal sebesar Rp 4,01 menjadi sebesar Rp 3,856,642,726,088. Rinciannya, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3,7 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 3,8 triliun. Sehingga, ada defisit sebesar Rp 79 miliar yang ditutup dengan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp 59 miliar dan pinjaman daerah sebesar Rp 20 miliar.
Menanggapi tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Aminatun Habibah (Bu Min) dalam rapat paripurna dengan agenda jawaban bupati, Sabtu (16/09/2023) menyatakan, bahwa penurunan target pendapatan merupakan penyesuaian kembali target – target pada APBD Tahun 2023 dimana asumsi – asumsi yang digunakan dalam proses penyusunan APBD Tahun 2023 sudah tidak relevan lagi untuk dilaksanakan.
“Adanya perubahan – perubahan regulasi dari pemerintah pusat terkait besaran dan ketentuan penggunaan pendapatan transfer, serta perhitungan kembali potensi pendapatan asli daerah (PAD) berdasarkan data potensi dan realisasi mendasari Pemerintah Daerah harus melakukan penyesuaian pada pos Pendapatan di Perubahan APBD Tahun 2023,”ujar dia.
Selain itu, Fraksi Nasdem juga menilai rancangan PAPBD Gresik 2023 masih sangat tergantung pada dana transfer dari pusat dan provinsi,danPemerintah Daerah juga tidak mampu meningkatkan PAD yang harapannya dapat menutupi deficit.
“Secara umum Pemerintah Daerah di Indonesia masih bergantung pada Dana Transfer dari Pemerintah Pusat dan Provinsi. Pemerintah Kabupaten Gresik akan terus berupaya untuk melakukan optimalisasi PAD agar program – program yang telah direncanakan dapat dicapai dengan baik,”papar Bu Min.
Pemkab Gresik, lanjut dia, juga telah melakukan sinkronisasi antara Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2023 dengan Rekapitulasi per OPD .Rasionalisasi Pendapatan yang tercantum dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 sejatinya telah disusun berdasarkan proyeksi dan perhitungan yang terukur guna menjamin kepastian dalam realisasi.
Fraksi NasDem meminta Bupati Gresik untuk mengevaluasi dan mengkaji secara detail pos anggaran yang kurang strategis yang tidak bersentuhan langsung pada hajat hidup masyarakat terutama masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk dilakukan reposisi ke dalam program dan kegiatan yang bersentuhan pada hajathidup masyarakat
“Sebelumnya kami sampaikan terima kasih atas saran dan masukan dari Partai Nasdem. Terkait dengan efisiensi anggaran yang telah kami lakukan, dapat kami tegaskan kembali bahwa efisiensi yang kami lakukan hakikatnya adalah pengurangan pada pos – pos belanja yang sifatnya penunjang, sehingga hal tersebut tidak akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Program- program Prioritas Pembangunan Daerah yang telah ditetapkan antara lain penguatan infrastruktur, penanganan banjir serta penanggulangan kemiskinan akan tetap berlanjut,’pungkas dia.
Komentar telah ditutup.