Utak-atik Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024, KPU Gresik Umumkan 2 Usulan Rancangan

Beritautama.co - November 24, 2022
Utak-atik Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024, KPU Gresik Umumkan 2 Usulan Rancangan
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Gresik, Elvita Yuliati  - (Rifqi Badruzzaman)
|

GRESIK, Berita Utama – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik mengumumkan dua skema rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi pada pemilu legislatif (Pileg) 2024. Kedua rancangan tersebut tertuang dalam surat bernomor: 777/PL.01.3-BA/3535/2022 tentang rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Gresik pada Pemilu 2024.

Sebelum ditetapkan oleh KPU RI, rancangan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Gresik itu akan diuji dengan beberapa tahapan. Termasuk meminta tanggapan dan masukan partai politik (Parpol) serta masyarakat. Tahapan ini akan dilakukan hingga 6 Desember 2022 mendatang.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Gresik, Elvita Yuliati mengatakan, penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Gresik saat ini baru memasuki tahapan usulan rancangan. Nantinya, keputusan sepenuhnya ada di KPU RI dan akan diumumkan secara resmi.

“Jadi keputusan sepenuhnya ada di KPU RI, kami (KPU Kabupaten, red) hanya mengusulkan, dan nanti akan melalui tahapan tanggapan dan masukan parpol, tokoh masyarakan, serta masyarakat secara umum,” kata Veti-sapaan Elvita Yuliati.

Masukan dan tanggapan, lanjut dia, akan dilakukan dengan sosialisasi maupun surat yang dibuat secara tertulis sesuai format yang bisa diperoleh di kantor KPU Gresik atau bisa juga diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Bagi lembaga, badan,organisasi masyarakat (Ormas), dan Parpol, masukan dan tanggapan itu harus dilengkapi dengan surat pengantar resmi dan identitas diri berupa fotokopi KTP elektronik.

“Masukan dan tanggapan parpol dan masyarakat itu nanti akan dilakukan dengan sosialisasi, bisa juga dengan mengisi form yang tersedia di kantor KPU Gresik atau di laman resmi KPU,” terangnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, pada rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Gresik yang diusulkan untuk pemilu 2024 terdapat beberapa perubahan. Diantaranya perubahan penambahan maupun pengurangan kursi tiap dapil, dan juga pemecahan dapil.

“Kalau yang rancangan satu itu, ada perubahan pengurangan kursi di dapil 7 Bawean (Sangkapura-Tambak) dan penambahan kursi di dapil 6 (Dukun, Ujungpangkah, Panceng). Jarena jumlah penduduk di dapil 7 Bawean (Sangkapura-Tambak) berkurang, sementara di dapil 6 (Dukun, Ujungpangkah, Panceng) bertambah. Sedangkan di rancangan kedua pemecahan dapil. Dari total 8 dapil pada pemilu 2019 sekarang menjadi 2024, sekaligus nomor urut dapil ditentukan sesuai arah jarum jam,” beber dia.

Sementara itu, Ketua KPU Gresik Akhmad Roni menjelaskan, seluruh tahapan sosialisasi masukan dan tanggapan rancangan penataan dapil rancangan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Gresik yang diusulkan untuk pemilu 2024 akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI.

“Tahapan sudah ditetapkan oleh KPU RI, kita melaksanakan tahapan sesuai keputusan tersebut, alokasi kursi anggota DPRD Gresik akan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU RI,” jelasnya.

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Terus Razia Peredaran Miras Ilegal

Polres Gresik Terus Razia Peredaran Miras Ilegal

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
PG Siap Dukung Pemerintah RI Kerjasama Ketahanan Pangan dengan EAEU

PG Siap Dukung Pemerintah RI Kerjasama Ketahanan Pangan dengan EAEU

Berita   Ekonomi   Pemerintah   Sorotan
Wabup Bu Min : Jabatan Ada Batasnya Tapi Pengabdian ke Masyarakat Tak Boleh Berhenti

Wabup Bu Min : Jabatan Ada Batasnya Tapi Pengabdian ke Masyarakat Tak Boleh Berhenti

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa

Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
DPRD Gresik hanya Tetapkan 4 Perda, Tunda Sahkan Pemecahan BPPKAD

DPRD Gresik hanya Tetapkan 4 Perda, Tunda Sahkan Pemecahan BPPKAD

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
Takut Tak Terima Bantuan Pemerintah, Buruh Ogah Perusahaan Daftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Takut Tak Terima Bantuan Pemerintah, Buruh Ogah Perusahaan Daftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Headline   Pemerintah   Sorotan
Komisi II DPRD Gresik Beri Rekomendasi Hentikan Jual Beli Tanah Kavlingan

Komisi II DPRD Gresik Beri Rekomendasi Hentikan Jual Beli Tanah Kavlingan

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu