GRESIK, Berita Utama- Kinerja eksekutif yang ogah-ogahan dan tak mau sedikit ribet mendapat sorotan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik. Sebab, dana alokasi khusus (DAK) yang sudah diplot dari pemerintah pusat, tidak mampu terserap dengan baik.
“Padahal, kalau tidak mampu menyerap menjadi catatan kurang baik yang berimbas penurunan DAK tahun berikutnya,”ujar Anggota Banggar DPRD Gresik, M Syahrul Munir dengan ekpresi serius, Senin (16/01/2023).
Politisi PKB tersebut membeberkan DAK fisik di APBD Gresik tahun 2022 diploting dari pemerintah pusat sebesar Rp 110,6 miliar. Pada bulan September tahun 2022 baru terserap sebesar Rp 33 miliar. Baru pada penghujung tahun mampu diserap sebesar Rp 100,4 miliar.
“Yang tak terserap sebesar Rp 10, 2 miliar,”urai dia.
Ketika rapat evaluasi pelaksanaan APBD Gresik tahun 2022 dengan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Syahrul mengaku menanyakan permasalahan tidak terserapnya DAK tersebut
“Alasannya, petunjuk teknisnya rumit sehingga tidak bisa terserap,”ucap dia.
Syahrul mensinyalir tidak terserapnya DAK fisik tersebut berimbas dengan rencana pembangunan tahap II SMPN 33 di Kecamatan Driyorejo. Sebab, sebelumnya pembangunan tahap II diharapkan pendanaannya berasal dari DAK fisik.
“Saya menduganya begitu. Karena rencana awalnya ( akan dibangun dengan anggaran DAK fisik-red) begitu,”imbuh dia.
Ternyata, bukan hanya DAK fisik saja yang penyerapannya jelek. Termasuk DAK non fisik yang sudah di plot dari pemerintah pusat dan dimasukkan dalam APBD Gresik tahun 2022. Total alokasinya sebesar Rp 356 miliar.
“Ketika bulan September 2022, baru terserap sebesar Rp 217 miliar. Sedangkan di penghujung tahun 2022 terserap sebesar Rp 310,9 miliar. Jadi ada dana yang tak terserap sebesar Rp 45.1 miliar,”beber dia.
Di sisi lain, pendapatan dari dana kapitasi meningkat. Penyebabnya, ada penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan di Gresik yang jumlahnya mencapai 140 ribu jiwa.
“Hanya saja, peningkatan dana kapitasi tak berpengaruh kepada pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor kesehatan. Karena kembali ke FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama-red) ataupun BLUD (badan layanan umum daerah-red),”urainya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik dalam rapat evaluasi pelaksanaan APBD Gresik tahun 2022 dengan Banggar DPRD Gresik, berjanji akan membuat inovasi agar PAD dari puskemas bisa meningkat.
Komentar telah ditutup.