Usulkan Regulasi Atur Prostitusi Online, DPRD Gresik Sepakat Enam Judul Ranperda Usul Prakarsa di Tahun 2025

Beritautama.co - November 21, 2024
Usulkan Regulasi Atur Prostitusi Online, DPRD Gresik Sepakat Enam Judul Ranperda Usul Prakarsa di Tahun 2025
RANPERDA. Bapemperda DPRD Gresik dalam rapat kerja dengan Timleg untuk menentukan judul ranperda di Propemperda tahun 202 - (Beritautama.co)
|

GRESIK, Berita Utama- Prostitusi selalu bisa beradaptasi dengan zaman. Kendati prostitusi merupakan bisnis illegal di Indonesia, tetapi prakteknya masih tetap marak. Tak terkecuali di Kota Gresik yang dikenal dengan sebutan Kota Wali.

“Yang menarik, Dinas Satpol PP mengajukan ranperda yang mengatur tentang prostitusi online dalam ranperda tentang perubahan kedua atas Perda No 7 tahun 2002 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul,” ujar Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik. Muhammad Kurdi seusai rapat kerja bersama  Tim Legislatif (Timleg) Pemkab Gresik, Kamis (21/11/2024).

Dalam rapat kerja akhirnya disepakati sebanyak 6 judul rancangan peraturan daerah (ranperda) dari usul prakarsa atau hak inisiatif DPRD Gresik dan 6 judul ranperda dari Tim Legislatif (Timleg) Pemkab Gresik, disepakati untuk dibawa ke rapat paripurna dan ditetapkan menjadi program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) di tahun 2025 nanti.

 “Awalnya, eksekutif mengajukan 9 judul ranperda.  Karena, ada usulan judul yang sama dengan ranperda dari hak inisiatif DPRD Gresik, maka judul yang sama disepakati menjadi usulan DPRD Gresik. Sehingga, usulan judul ranperda dari eksekutif tersisa 6 judul,”ujar Wakil Ketua Bapemperda DPRD Gresik, Asroin Widyana setelah rapat kerja.

Dijelaskan, beberapa judul ranperda yang sama yakni ranperda tentang rencana induk pariwisata dan ranperda tentang disabilitas. Juga ada satu judul ranperda dari eksekutif yang akhirnya diserahkan menjadi inisiatif DPRD Gresik. Yakni, ranperda tentang perubahan peraturan daerah (Perda) tentang Bangunan Gedung.

Dengan demikian, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan yang awalnya menjadi usulan dari Dinas Pariwisata, Kebudayaan Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga (Disparekrafbudpora) menjadi usul prakarsa atau hak inisiatif dari Komisi II, Ranperda tentang Disablitas menjadi hak inisiatif Komisi IV dan Ranperda tentang Perubahan Perda Bangunan Gedung menjadi inisiatif Komisi III DPRD Gresik yang sebelumnya menjadi usulan dari Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Pemukiman (CKPKP).  

“Sebenarnya, kami mengusulkan judul ranperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Karena ada aturan lebih tinggi sudah turun, maka kami mengganti dengan judul ranperda itu,”ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi yang mewakili dalam rapat antara Bapemperda dengan Timleg Pemkab Gresik.

Begitu juga dengan Komisi IV yang mengajukan ranperda tentang Disabilitas. Ternyata, Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Gresik juga mengajukan judul yang sama.

“Kami memang mengajukan dua judul ranperda yakni ranperda tentang disabilitas dan ranperda tentang perlindungan anak,”ujar Ketua Komisi IV, Muchammad Zaifuddin.

Untuk Komisi I DPRD Gresik mengusulkan judul ranperda tentang Perubahan Perda No 6 tahun 2026 tentang sistem perencanaan pembangunan desa.

“Sebenarnya, kita mengusulkan agar semua regulasi tentang desa diwadahi dalam satu perda saja. Atau kalau meniru pusat omnibus law. Tetapi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tetap minta spesialisasi. Juga omnibus law hanya boleh untuk Undang-undang,”jlentreh Anggota Bapemperda DPRD Gresik Lainnya, Ricke Mayuni.

Padahal Dinas PMD mengusulkan ranperda tentang pedoman pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa. Kemudian, perda tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa serta perda tentang Susunan organsisasi dan tata laksana pemerintahan desa maupun perda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Beberapa judul ranperda dari eksekutif yang lain yakni ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Gresik tahun 2025-2029, ranperda tentang penyertaan modal kepada PT Gresik Migas (Perseroda), ranperda tentang perubahan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Gresik menjasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Gresik serta ranperda perubahan tentang perda No 2 tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Pemkab Gresik Ajukan Pencabutan Dua Perda di Penghujung 2024

Pemkab Gresik Ajukan Pencabutan Dua Perda di Penghujung 2024

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Empat Ranperda Inisiatif DPRD Gresik Bakal Diselesaikan di Penghujung 2024

Empat Ranperda Inisiatif DPRD Gresik Bakal Diselesaikan di Penghujung 2024

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
BRI- Ciputra Group Kolaborasi Strategis Pernudah Nasabah Prioritas Miliki Hunian Impian

BRI- Ciputra Group Kolaborasi Strategis Pernudah Nasabah Prioritas Miliki Hunian Impian

Berita   Daerah   Ekonomi   Sorotan
Banggar DPRD Gresik Beri 4 Rekomendasi, APBD 2025 Digedok Rp 3,8 T

Banggar DPRD Gresik Beri 4 Rekomendasi, APBD 2025 Digedok Rp 3,8 T

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Baznas Gresik Salurkan Santunan Anak Yatim Senilai Rp 100 Juta dan Beras ke Dhuafa 2,5 Ton

Baznas Gresik Salurkan Santunan Anak Yatim Senilai Rp 100 Juta dan Beras ke Dhuafa 2,5 Ton

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tetapkan 12 Judul Ranperda di Propemperda Tahun 2025

DPRD Gresik Tetapkan 12 Judul Ranperda di Propemperda Tahun 2025

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
BRI Gresik Serahkan Hadiah Program Desa Brilian ke Desa Sukomulyo Rp 200 Juta

BRI Gresik Serahkan Hadiah Program Desa Brilian ke Desa Sukomulyo Rp 200 Juta

Berita   Daerah   Ekonomi   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu