Usulan Omnibus Law Desa dari Komisi I DPRD Gresik Kandas

Beritautama.co - Juli 25, 2022
Usulan Omnibus Law Desa dari Komisi I DPRD Gresik Kandas
LEGISLASI. Rapat Bapem Perda dengan Timleg Pemkab Gresik membahas propemperda tahap II tahun 2022.  - (ist)

GRESIK- beritautama.co- Wacana Komisi I DPRD Gresik mengunakan hak inisiatif dengan mengusulkan omnibus law desa berupa satu peraturan daerah (perda) yang mencakup semua masalah desa, dibahas dalam  prgram pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahap II tahun 2022, gagal. Sebab, tidak tercapai kesepakatan dalam rapat antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Gresik dengan Tim Legislasi (Timleg) Pemkab Gresik di gedung DPRD Gresik, Senin (25/07/2022).

“Ada beberapa alternatif pilihan sebagai ganti usulan dari Komisi I. Yakni ranperda tentang pelayanan publik atau ranperda tentang badan usaha milik desa (BUMDes),”ungkap Anggota Bapem Perda DPRD Gresik, Bustami Hazim seusai rapat.    

Dikatakan, ada beberapa hal mendasar yang menjadikan ranperda tentang BUMDes menjadi prioritas. Seperti pengaturan tentang penyertaan modal BUMDes. Sebab, tidak diatur secara jelas minimal penyertan modalnya.

“Juga kalau ada investor dalam BUMDes juga perlu ada regulasinya,”imbuh politisi PKB ini.

Termasuk, sambung legislator dari Pulau Bawean ini, pengaturan ex program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri. Padahal, aset dan dananya sangat besar tetapi pemerintah daerah tak bisa mengelolanya.  

Begitu juga rencana pergantian usulan Komisi I DPRD Gresik yakni perubahan Peraturan Daerah (Perda) Gresik Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Bapem Perda dan Timleg jga tidak menyetujuinya.

“Sedangkan ranperda pelayanan publik juga masih belum prioritas,”tukas dia.

Dalam rapat Bapem Perda dan Timleg disepakati usulan Ranperda tentang rsetribusi penggnaan tenaga kerja asing. Kemudian ranperda tentang ketahanan pangan dan gizi,. Lalu ranperda tentang rencana induk jaringan lalu lintas dan angkutan jalan (RIJLLAJ).

“Kita mengusulkan ranperda tentang pesanren,”ungkap Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhammad.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchammad Zaifuddin menghendaki omnibus law desa mengatur mulai internal birokrasi di tingkat pemerintahan desa maupun lainnya. Jika dibiarkan  berpotensi besar menjadi abuse of power  yang dilakukan oleh kepala desa (kades). Misalkan dalam mutasi perangkat desa.

“Misalkan, kepala desa karena alasan subyektif mencopot sekretaris desa (sekdes) dan dijadikan staf di pemerintahan desa. Aturan yang ada memang memperbolehkan. Tetapi, jangan sampai semena-mena tanpa ada alasan yang obyektif,”ungkap dia.

Begitu juga dalam pemberhentian perangkat desa. Termasuk pemberdayaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus dipertegas lagi regulasinya. Baik berkaitan dengan kewenangan pengaturan keuangan maupun tugasnya. Sebab, fakta yang ada, keberadaan BPD seringkali diabaikan oleh kepala desa. Padahal, sesama pemerintahan desa.

Alasannya omnibus law desa, sambung dia, karena pembahasannya bisa lebih luas yang menyangkut desa. Bukan hanya terkonsentrasi pada perangkat desa saja. Termasuk masalah tunjangan rukun tetangga (RT) bakal diatur.

“Karena sejujurnya ujung tombok di desa justru berada di tangan pengurus RT,”tukas dia.

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Polsek Gresik Kota Berhasil Komplotan Curanmor

Polsek Gresik Kota Berhasil Komplotan Curanmor

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Hasil Pengawasan Bawaslu Gresik Temukan 224 Kesalahan Dilakukan Petugas Coklit

Hasil Pengawasan Bawaslu Gresik Temukan 224 Kesalahan Dilakukan Petugas Coklit

Berita   Daerah   Sorotan
PAC PKB Kebomas All Out Menangkan Cabup Syahrul Munir

PAC PKB Kebomas All Out Menangkan Cabup Syahrul Munir

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kapolres Gresik Cek Senpi Inventaris yang Dipegang Anggota

Kapolres Gresik Cek Senpi Inventaris yang Dipegang Anggota

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Top Talent Perempuan di SIG Capai 20 Persen dari Jumlah Karyawan

Top Talent Perempuan di SIG Capai 20 Persen dari Jumlah Karyawan

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Edukasi Siswa Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Gresik Hadirkan Badut Zebra

Edukasi Siswa Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Gresik Hadirkan Badut Zebra

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
KH Masbuchin Faqih Beri Wejangan dan Doa Restu ke Cabup Syahrul Munir

KH Masbuchin Faqih Beri Wejangan dan Doa Restu ke Cabup Syahrul Munir

Berita   Daerah   Headline   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu