GRESIK, Berita Utama – Aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gresik melakukan aksi unjuk rasa turun ke jalan di Tugu Sentolang atau Tugu Keris Sumilang Gandring menolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Selasa sore (18/4/2023).
“Kita melihat ketidakpedulian pemerintah terhadap rakyat ketika UU Cipta Kerja disahkan tanpa partisipasi publik dan terkesan diam-diam. Bahkan, ketika rakyat telah memenangkan banding melalui Mahkamah Konstitusi (MK), rezim tetap bersikukuh dengan menerbitkan Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Tentu saja berbuntut munculnya kontroversi di masyarakat, sebab banyak pasal dari peraturan ini yang tidak berpihak kepada pekerja, terutama perempuan,” tegas Ketua Kopri PMII Gresik Nur Aflahah dalam orasinya.
Dicontohkan, pasal yang tidak berpihak terhadap kaum perempuan dalam UU Cipta Kerja, seperti tidak diatur waktu istirahat atau cuti haid dan melahirkan bagi pekerja wanita serta menyusui, serta penghapusan hak-hak yang dinilai mengancam kesejahteraan pekerja wanita. Padahal, UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada Pasal 81 sampai 83, telah menerangkan hak cuti bagi perempuan haid dan melahirkan serta waktu menyusui bagi perempuan.
“Berdasarkan fakta di lapangan, banyak perusahaan yang melanggar hak pekerja wanita. Menurut catatan tahunan Komnas Perempuan pada tiga tahun terakhir mencatat sejumlah kasus diskriminasi, kekerasan, dan pelanggaran hak maternitas yang dialami oleh pekerja perempuan,” ucapnya.
Karena itu, Nur Aflahah menilai bahwa pasal-pasal yang terkandung dalam UU Cipta Kerja sama sekali tidak mewakili rakyat. Sebab banyak pasal-pasal yang bermasalah dan cenderung mendiskriminasi pekerja.
“Belum perluasan lagi soal sistem outshorcing atau kerja kontrak yang sangat mendiskriminasi kaum perempuan,” beber dia.
Aksi penolakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tersebut berlangsung selama beberapa jam. Unjuk rasa ditutup dengan pembagian ratusan takjil kepada pengguna jalan dan masyarakat.
Komentar telah ditutup.