Tolak Penambahan Masa Jabatan Kades, Sekjend DPP GMNI: Kemunduran Demokrasi

Beritautama.co - Januari 19, 2023
Tolak Penambahan Masa Jabatan Kades, Sekjend DPP GMNI: Kemunduran Demokrasi
Sekjend Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Muhammad Ageng Dendy Setiawan - (foto: ist)
|

NASIONAL – Beritautama.co – Munculnya wacana penambahan periodeisasi kepala desa (kades) dari 6 tahun ke 9 tahun mendapat tentangan dari Sekjend Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Muhammad Ageng Dendy Setiawan.

Menurut Alumnus UIN Surabaya ini, penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun ke 9 tahun merupakan kemunduran demokrasi, di mana masa jabatan tersebut berpotensi melahirkan dinasti-dinasti baru di tingkatan desa. Dengan begtu, kata Dendy, hanya akan menghambat regenerasi kepimimpinan di desa.

“Regenerasi kepemimpinan di desa akan terhambat sehingga akan memunculkan polemik di masyarakat dan menjadikan masyarakat hopeless terhadap perubahan kepemimpinan di desa yang akhirnya masyarakat menjadi apolitis,” terangnya, Rabu (18/1/2023) kemarin.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa penambahan masa jabatan tersebut jangan sampai melanggengkan korupsi di tingkatan desa serta menghidupkan kembali rezim ala Orde Baru (Orba).

Dia menekankan, seharusnya pemerintah dan fraksi di DPR RI bijak dan mengkaji usulan kepala desa tersebut.

“Pemerintah dan fraksi di DPR RI seharusnya bijak dan mengkaji terkait usulan para kepala desa itu bukan sebatas reaksioner, apakah sudah sesuai dengan keinginan rakyat? Atau malah sebaliknya yang nantinya akan mengangkangi rakyat,” kata Dendy mempertanyakan.

Selain itu, Mantan Ketua DPD GMNI Jawa Timur ini mengingatkan, baik pemerintah maupun fraksi di DPR RI agar jangan sampai menggunakan politik dagang sapi di momentum ini untuk Pemilu 2024. Jika semua fraksi di DPR RI tetap sepakat tanpa ada kajian yang jelas dan disinyalir syarat dengan kepentingan, dirinya mengancam akan menggelar aksi ke kantor DPR.

“Kami akan menghidupkan kembali fraksi-fraksi rakyat dan parlemen jalanan di lapisan elemen masyarakat paling bawah untuk menggelar sidang di kantor-kantor desa dan di depan gedung perwakilan rakyat kita,” tegasnya. (*/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Pemkab Gresik Ajukan Pencabutan Dua Perda di Penghujung 2024

Pemkab Gresik Ajukan Pencabutan Dua Perda di Penghujung 2024

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Empat Ranperda Inisiatif DPRD Gresik Bakal Diselesaikan di Penghujung 2024

Empat Ranperda Inisiatif DPRD Gresik Bakal Diselesaikan di Penghujung 2024

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
BRI- Ciputra Group Kolaborasi Strategis Pernudah Nasabah Prioritas Miliki Hunian Impian

BRI- Ciputra Group Kolaborasi Strategis Pernudah Nasabah Prioritas Miliki Hunian Impian

Berita   Daerah   Ekonomi   Sorotan
Banggar DPRD Gresik Beri 4 Rekomendasi, APBD 2025 Digedok Rp 3,8 T

Banggar DPRD Gresik Beri 4 Rekomendasi, APBD 2025 Digedok Rp 3,8 T

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Baznas Gresik Salurkan Santunan Anak Yatim Senilai Rp 100 Juta dan Beras ke Dhuafa 2,5 Ton

Baznas Gresik Salurkan Santunan Anak Yatim Senilai Rp 100 Juta dan Beras ke Dhuafa 2,5 Ton

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tetapkan 12 Judul Ranperda di Propemperda Tahun 2025

DPRD Gresik Tetapkan 12 Judul Ranperda di Propemperda Tahun 2025

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
BRI Gresik Serahkan Hadiah Program Desa Brilian ke Desa Sukomulyo Rp 200 Juta

BRI Gresik Serahkan Hadiah Program Desa Brilian ke Desa Sukomulyo Rp 200 Juta

Berita   Daerah   Ekonomi   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu